Ketua Yayasan Binterbusih,Foto bersama siswinya yang berprestasi Lolos tes IPDN

Membanggakan,Tiga Siswi Dampingan Yayasan Binterbusih Lolos Test IPDN

Kunker Ke Bali,BNN Salurkan 2000 Paket Sambako Untuk Korban Banjir

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyalurkan 2.000 paket sembako bagi masyarakat terdampak banjir di Bali,Rabu(17/9)

Dandim Brebes Tekankan Loyalitas dan Soliditas TNI Kepada Jajarannya

Letkol Infanteri Tentrem Basuki, gelar jam komandan di Aula Jenderal Soedirman Makodim 0713 Brebes. Selasa (13/9/2022).

Pisah Sambut Kalapas Narkotika Karang Intan,Dorong Inovasi Berkualitas

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel), Mulyadi, pimpin serah terima jabatan

Hari Batik Nasional,KAI Hadirkan Live Music Gamelan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menggelar ragam kegiatan bertema batik yang berlangsung di Stasiun Semarang Tawang


Kamis, 02 Juli 2026

Habib Syakur: Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.

Menurut Habib Syakur, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata bahwa sinergi antarlembaga penegak hukum mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi.

Ia menilai pengungkapan kasus ini menjadi kado istimewa bagi bangsa Indonesia dalam momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) serta Hari Bhayangkara ke-80, karena menunjukkan komitmen kuat aparat dalam menjaga keselamatan generasi muda dari ancaman narkoba.

"Keberhasilan ini merupakan kado besar bagi peringatan Hari Anti Narkotika Internasional sekaligus Hari Bhayangkara ke-80. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak pernah berhenti melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa," ujar Habib Syakur.

Ia mengatakan keberhasilan operasi gabungan tersebut patut menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan koordinasi dalam menghadapi jaringan narkotika lintas negara yang terus mengembangkan berbagai modus operandi baru.

Habib Syakur juga menyoroti informasi mengenai dugaan rencana pengolahan ganja menjadi cairan rokok elektrik (vape). Menurutnya, apabila modus tersebut benar digunakan, hal itu menjadi peringatan bahwa sindikat narkotika terus mencari cara baru untuk menyasar kalangan muda melalui tren yang berkembang.

"Karena itu, perang melawan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Edukasi kepada keluarga, sekolah, kampus, komunitas, dan masyarakat harus terus diperkuat agar generasi muda memiliki ketahanan terhadap pengaruh narkoba," katanya.

Selain mengapresiasi keberhasilan aparat, Habib Syakur juga mendukung langkah BNN dalam menelusuri dan memburu para pelaku yang diduga menjadi pengendali jaringan internasional melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum di berbagai negara.

Ia berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memerangi peredaran narkotika melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparat, serta partisipasi aktif masyarakat.

"Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Keberhasilan ini membuktikan bahwa ketika BNN, Bea Cukai, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan bersinergi, negara mampu memberikan perlindungan nyata bagi rakyat. Semoga semangat Hari Anti Narkotika Internasional dan Hari Bhayangkara ke-80 semakin memperkuat tekad kita untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," pungkas Habib Syakur.

Rabu, 01 Juli 2026

BNN RI: HANI 2026 Teguhkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Menuju Indonesia Emas 2045




Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045."

Tema tersebut menegaskan komitmen BNN RI untuk membangun generasi Indonesia yang tangguh melalui penguatan pencegahan sejak usia dini, perluasan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, serta penguatan kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa perang melawan narkotika bukan semata-mata memberantas peredarannya, tetapi juga menyelamatkan manusia, melindungi generasi muda, dan mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.

"Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat tidak mungkin terwujud apabila narkotika masih merusak masa depan anak-anak bangsa. Karena itu, pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan harus berjalan secara seimbang dan berkelanjutan," tegas Kepala BNN RI.

1.  Rehabilitasi sebagai Wujud Kehadiran Negara

Dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, rehabilitasi menjadi salah satu pilar utama strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Penyalahguna narkotika adalah korban yang harus dipulihkan. Negara hadir melalui layanan rehabilitasi medis dan sosial agar mereka dapat kembali sehat, produktif, dan mampu berkontribusi bagi masyarakat," ujar Kepala BNN RI.

BNN RI terus memperluas jejaring Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) serta fasilitas rehabilitasi agar layanan semakin mudah diakses, cepat, dan bebas stigma.

2.  Waspada Ancaman NPS di Cairan Vape

BNN RI juga mengingatkan masyarakat terhadap meningkatnya penyalahgunaan New Psychoactive Substances (NPS) yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik (vape).

Dengan kemasan yang menarik dan cita rasa yang beragam, NPS berpotensi menipu masyarakat, khususnya generasi muda. Zat ini dapat merusak fungsi otak, memicu ketergantungan dalam waktu singkat, bahkan sulit dideteksi melalui pemeriksaan urine konvensional.

"Jangan tertipu. Vape yang mengandung NPS bukan gaya hidup, melainkan ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda," tegas Kepala BNN RI.

BNN RI mengajak orang tua, satuan pendidikan, komunitas, dan seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

3.  Ananda Bersinar: Gerakan Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat

Sebagai implementasi tema HANI 2026, BNN RI terus memperkuat program Ananda Bersinar (Anak Negeri Indonesia Generasi Bersinar) sebagai gerakan nasional pencegahan narkotika yang melibatkan sekolah, keluarga, perguruan tinggi, pesantren, komunitas, serta pemerintah dae

Melalui program ini, generasi muda dibekali pengetahuan, karakter, keterampilan hidup (life skills), serta kemampuan menolak penyalahgunaan narkotika sehingga tumbuh menjadi generasi yang sehat secara fisik, cerdas dalam mengambil keputusan, dan kuat menghadapi berbagai pengaruh negatif.

"Kalau anak-anak kita kuat, bandar narkotika tidak akan memiliki pasar," ujar Kepala BNN RI.

4.  Bersama Menuju Indonesia Emas 2045

BNN RI meyakini bahwa Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila bangsa ini memiliki sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Momentum HANI 2026 menjadi ajakan bagi seluruh komponen bangsa untuk memperkuat sinergi dalam upaya P4GN melalui edukasi, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.

"Mari kita jadikan HANI 2026 sebagai momentum memperkuat Gerakan Ananda Bersinar. Bersama-sama kita bangun generasi yang sehat, cerdas, dan kuat sebagai fondasi Indonesia Emas 2045. Melindungi generasi hari ini berarti menjaga masa depan Indonesia," pungkas Kepala BNN RI.

BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa, pemerintah, TNI-Polri, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa, dunia usaha, dan masyarakat—untuk terus memperkuat gerakan P4GN sebagai tanggung jawab bersama.

Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center BNN.

DELEGASI BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PADA KESETARAAN HUKUM, HUMANISASI, DAN KERJA SAMA SIBER DI SPILF 2026


Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama internasional guna mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan kejahatan transnasional melalui partisipasi aktif pada _St. Petersburg International Legal Forum_ (SPILF) 2026 yang diselenggarakan pada 24–25 Juni 2026 di St. Petersburg, Federasi Rusia.

Pada sesi pleno bertema _International Law: A Privilege for the Few, or Law among Equals?_ yang berlangsung pada 24 Juni 2026, Delegasi BNN RI mengikuti pembahasan mengenai masa depan hukum internasional yang menekankan pentingnya penguatan prinsip _sovereign equality of states_, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta peningkatan kerja sama internasional agar hukum internasional tetap menjadi landasan yang berlaku setara bagi seluruh negara.

Selanjutnya, pada 25 Juni 2026, Kepala BNN RI menjadi panelis dalam sesi _Humanization and Systematization of Criminal Law as a Basis for Legal Stability: Prospects vs Reality_ . Dalam forum tersebut, BNN RI menyampaikan bahwa pemberantasan tindak pidana narkotika harus dilaksanakan secara tegas terhadap jaringan kejahatan terorganisasi, namun tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam penanganan penyalahguna narkotika.

BNN RI juga menekankan pentingnya pengembangan kebijakan pemidanaan yang mampu membedakan secara proporsional antara pelaku jaringan peredaran gelap narkotika, pengedar, dan penyalahguna. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga efektivitas penegakan hukum sekaligus mewujudkan sistem peradilan pidana yang berorientasi pada keadilan dan perlindungan masyarakat.

Pada hari yang sama, Delegasi BNN RI turut mengikuti sesi _Countering Transnational Cybercrime: Science, Practice, Education_ yang membahas perkembangan kejahatan siber lintas negara. Forum tersebut menyoroti pentingnya penguatan kerja sama internasional melalui mekanisme _mutual legal assistance_ , peningkatan kapasitas forensik digital, serta pemanfaatan kecerdasan buatan dalam mendukung penegakan hukum. Pembahasan tersebut dinilai relevan dengan perkembangan modus operandi jaringan narkotika transnasional yang semakin memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan aktivitas kejahatannya.

Keikutsertaan BNN RI dalam SPILF 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat diplomasi Indonesia di bidang penegakan hukum sekaligus memperluas jejaring kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan transnasional. Melalui forum ini, BNN RI kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong kebijakan pemberantasan narkotika yang efektif, berkeadilan, dan humanis, serta memperkuat kolaborasi global dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran .

*Biro Humas dan Protokol BNN RI*

KAI DAOP 4 SEMARANG TINDAK LANJUT LAPORAN DUGAAN KEHILANGAN BARANG PENUMPANG DI STASIUN SEMARANG TAWANG


PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menindaklanjuti laporan dugaan kehilangan barang milik penumpang di area Stasiun Semarang Tawang (SMT) yang terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026.

Laporan disampaikan oleh calon penumpang KA 21 Argo Muria. pada sekitar pukul 16.30 WIB kepada petugas pos pengamanan stasiun. Penumpang melaporkan  kehilangan satu buah tas ransel warna hitam saat berada di area zona 3 ruang tunggu stasiun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas pos pengamanan stasiun langsung melakukan respons dengan melakukan pengecekan rekaman CCTV, pendataan laporan, serta koordinasi dengan Polsuska dan pihak terkait di Stasiun Semarang Tawang.

Berdasarkan hasil penelusuran awal melalui rekaman CCTV, penumpang terlihat berada di area zona 3 ruang tunggu sisi timur stasiun Semarang Tawang  sekitar pukul 16.10 WIB. Pada saat tersebut, tas ransel yang dibawa penumpang diduga terjatuh di area tersebut. Beberapa menit kemudian, sekitar pukul 16.13 WIB, terlihat seseorang tidak dikenal mengambil barang tersebut dan meninggalkan area melalui pintu keluar stasiun.

Petugas gabungan dari Stasiun Semarang Tawang, Polsuska, dan security langsung melakukan upaya pencarian serta penelusuran lebih lanjut di area stasiun dan sekitarnya. Koordinasi dengan aparat terkait juga terus dilakukan untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, KAI Daop 4 Semarang menyampaikan bahwa penumpang telah melaporkan kejadian ini kepada Polsek Semarang Utara untuk proses penyelidikan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

*Komitmen KAI terhadap Keamanan dan Layanan Pelanggan*

KAI Daop 4 Semarang menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh pelanggan di area stasiun maupun selama perjalanan kereta api. Sistem pengawasan melalui CCTV aktif serta kehadiran petugas di lapangan terus dioptimalkan untuk mendukung pelayanan.

KAI juga mengimbau kepada seluruh pelanggan agar senantiasa memperhatikan barang bawaan pribadi, terutama saat berada di area publik seperti ruang tunggu, peron, dan fasilitas umum stasiun.

Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui informasi terkait barang tersebut, dapat segera melaporkannya kepada petugas stasiun terdekat.

Humas KAI

Jumat, 19 Juni 2026

KAI Daop 4 Semarang Tegaskan Larangan Merokok di Kereta Api, Pelanggar Akan Diturunkan di Stasiun Terdekat


Sejak tahun 2012, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menetapkan kebijakan larangan merokok di dalam kereta api sebagai bagian dari upaya menciptakan layanan transportasi publik yang aman, sehat, bersih, dan nyaman. Aturan ini berlaku secara nasional dan terus diperketat pelaksanaannya hingga saat ini.

KAI Daop 4 Semarang kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan tersebut tanpa pengecualian, khususnya terkait larangan merokok di seluruh layanan kereta api maupun area stasiun yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa larangan merokok merupakan ketentuan wajib yang tidak dapat dilanggar oleh penumpang dalam kondisi apa pun.

Merokok dilarang keras di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di toilet, bordes, sambungan antarkereta, dan seluruh area dalam kereta. Larangan juga berlaku di kawasan stasiun, kecuali pada area merokok yang telah disediakan.

Luqman menjelaskan bahwa larangan merokok di dalam kereta api diterapkan karena ruang kereta merupakan ruang tertutup yang digunakan bersama oleh seluruh pelanggan. Asap rokok dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain, membahayakan kesehatan, serta menimbulkan risiko terhadap keselamatan perjalanan. Selain itu, puntung rokok dan bara api juga berpotensi memicu gangguan keamanan, terutama di area yang memiliki material mudah terbakar atau perangkat operasional kereta.

“Kereta api adalah ruang layanan publik bersama. Karena itu, setiap pelanggan wajib menjaga kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan pelanggan lainnya. Merokok di dalam kereta, termasuk di toilet dan bordes, tetap tidak diperbolehkan dengan alasan apa pun,” ujar Luqman.

Bagi pelanggan yang ingin merokok, KAI mempersilakan untuk melakukannya saat kereta api berhenti di stasiun dan hanya pada area merokok yang telah disediakan. Pelanggan juga diimbau tetap memperhatikan jadwal keberangkatan kereta api serta mengikuti arahan petugas agar tidak tertinggal perjalanan.

Setiap penumpang yang kedapatan merokok di dalam kereta api akan langsung dikenakan tindakan tegas berupa penurunan di stasiun terdekat. Selain itu, pelanggaran dapat berdampak pada pembatasan akses terhadap layanan kereta api sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan.

Selama periode Januari hingga Juni 2026, KAI Daop 4 Semarang mencatat sebanyak 19 kasus pelanggaran larangan merokok di dalam kereta api. Seluruh pelanggaran tersebut telah ditindak dengan sanksi penurunan penumpang sesuai prosedur.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KAI juga telah melakukan sosialisasi larangan merokok melalui pengumuman audio secara berkala di dalam kereta api, pemasangan stiker, serta tanda peringatan di dinding dan berbagai titik strategis di dalam rangkaian kereta api.

“Kami menegaskan bahwa larangan merokok di dalam kereta api bukan hanya aturan formal, tetapi bentuk perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan seluruh pelanggan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran ini,” tegas Luqman.

KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga lingkungan perjalanan yang bersih, aman, sehat, dan nyaman. Kepatuhan penumpang menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan transportasi publik.

KAI Daop 4 Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memastikan seluruh operasional perjalanan kereta api berjalan sesuai standar keselamatan dan pelayanan yang telah ditetapkan.

Humas KAI Daop 4 Semarang
Luqman Arif

198 Ribu Pelanggan Padati KAI Daop 4 Semarang Selama Libur Tahun Baru Islam 1448 H


PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang Tahun Baru Islam 1448 H yang berlangsung pada 12 hingga 16 Juni 2026.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun pada 16 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, KAI Daop 4 Semarang telah melayani sebanyak 198.248 pelanggan, yang terdiri dari 99.228 pelanggan berangkat dan 99.020 pelanggan tiba di berbagai stasiun wilayah operasional Daop 4 Semarang.

Pola pergerakan tersebut menunjukkan distribusi mobilitas yang relatif seimbang antara arus keberangkatan dan kedatangan, yang didominasi perjalanan antarkota untuk kebutuhan wisata, keluarga, dan mobilitas sosial masyarakat selama periode libur panjang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa pola perjalanan pada periode ini mencerminkan tingginya konektivitas antarkota di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

“Mobilitas masyarakat selama libur panjang Tahun Baru Islam tahun ini menunjukkan pola yang stabil dan seimbang antara arus keberangkatan dan kedatangan. Hal ini menggambarkan tingginya intensitas perjalanan masyarakat baik yang meninggalkan maupun menuju wilayah Daop 4 Semarang,” ujar Luqman.

*Pola Pergerakan Harian Cenderung Konsisten*

Selama periode 12 hingga 16 Juni 2026, volume pelanggan tercatat dengan pola sebagai berikut:

Jumat, 12 Juni 2026: 44.996 pelanggan (23.016 berangkat, 25.939 tiba)
Sabtu, 13 Juni 2026: 49.023 pelanggan (23.084 berangkat, 25.939 tiba)
Minggu, 14 Juni 2026: 48.056 pelanggan (25.167 berangkat, 22.889 tiba)
Senin, 15 Juni 2026: 32.688 pelanggan (14.541 berangkat, 18.147 tiba)
Selasa, 16 Juni 2026: 23.485 pelanggan (13.420 berangkat, 10.065 tiba)

Pola ini menunjukkan aktivitas tertinggi terjadi pada akhir pekan, kemudian mengalami penyesuaian secara bertahap menjelang akhir periode libur panjang.

*Stasiun Utama sebagai Pusat Pergerakan Pelanggan*

Selama periode angkutan libur panjang, sejumlah stasiun utama di wilayah Daop 4 Semarang tetap menjadi simpul mobilitas utama pelanggan.

Adapun lima stasiun dengan volume pelanggan tertinggi adalah:

Stasiun Semarang Tawang: 65.902 pelanggan (32.781 berangkat, 33.121 tiba)
Stasiun Semarang Poncol: 45.303 pelanggan (23.102 berangkat, 22.201 tiba)
Stasiun Tegal: 24.543 pelanggan (12.036 berangkat, 12.507 tiba)
Stasiun Pekalongan: 17.518 pelanggan (8.728 berangkat, 8.790 tiba)
Stasiun Pemalang: 8.766 pelanggan (4.387 berangkat, 4.379 tiba)

Dominasi Stasiun Semarang Tawang dan Semarang Poncol mempertegas perannya sebagai pusat konektivitas utama perjalanan antarkota di lintas utara Jawa.

*Kapasitas Angkutan Terkelola Optimal*

Untuk mendukung tingginya permintaan perjalanan masyarakat, KAI Daop 4 Semarang mengoperasikan rata-rata 33 perjalanan kereta api jarak jauh per hari selama periode libur panjang ini.

Selain itu, KAI menyediakan total kapasitas 86.318 tempat duduk, atau rata-rata 17.334 tempat duduk per hari, guna memastikan kebutuhan transportasi pelanggan dapat terlayani secara optimal.

*Kereta Api Favorit dan Preferensi Layanan Pelanggan*

Pada periode libur panjang ini, berbagai layanan kereta api yang beroperasi di wilayah Daop 4 Semarang, yang mencakup kelas ekonomi hingga eksekutif, menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan perjalanan antarkota.

Pola pemilihan perjalanan menunjukkan bahwa pelanggan mempertimbangkan faktor kenyamanan, ketepatan waktu, serta fleksibilitas jadwal dalam memilih layanan kereta api.

Sejumlah kereta api yang menjadi favorit pelanggan antara lain:

1. KALIGUNG
2. AMBARAWA EKSPRES
3. KAMANDAKA
4. AIRLANGGA
5. JOGLOSEMARKERTO
6. KEDUNG SEPUR
7. MENOREH
8. ARGO MERBABU
9. HARINA
10. ARGO SINDORO

Preferensi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan mobilitas masyarakat bersifat lintas segmen, mencakup perjalanan jarak pendek di wilayah aglomerasi hingga perjalanan jarak menengah dan jauh antar kota besar di Pulau Jawa.

*Kota Tujuan Favorit dan Pola Perjalanan*

Adapun kota tujuan favorit pelanggan selama periode ini meliputi Surabaya, Jakarta, Bekasi, Solo, Tegal, dan Pekalongan.

Pola tersebut mencerminkan kuatnya konektivitas perjalanan antara kawasan metropolitan dan kota-kota penyangga, terutama untuk kebutuhan wisata, kunjungan keluarga, dan aktivitas sosial masyarakat selama libur panjang.

*Komitmen Layanan dan Keselamatan*

KAI Daop 4 Semarang terus memastikan seluruh layanan berjalan aman, nyaman, dan terkendali selama masa angkutan libur panjang Tahun Baru Islam 1448 H. Kesiapan operasional, pemeriksaan sarana, serta penguatan pelayanan di stasiun menjadi prioritas utama dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan.

“KAI berkomitmen menjaga kelancaran operasional serta memastikan pelanggan dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan tepat waktu. Kami juga mengimbau pelanggan untuk datang lebih awal ke stasiun, memastikan jadwal perjalanan sesuai tiket, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tutup Luqman Arif.

*Humas KAI Daop 4 Semarang*
*Luqman Arif*

Smile Police

Smile Police