
"Dengan pengungkapan kasus narkoba di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Jepara, tentunya perlu menjadi perhatian bahwa masyarakat juga harus waspada dengan hal-hal yang tidak wajar di sekitar lingkungannya," kata Buwas, sapaan akrabnya di Jepara, Kamis (28/1/2016).
Selain itu, pemilik bangunan yang menyewakan tempat juga diimbau mengetahui aktivitas sesungguhnya penyewanya, sehingga bisa ikut mempersempit ruang gerak peredaran barang haram tersebut.
Dengan sikap kewaspadaan tersebut, diharapkan kasus peredaran narkoba seperti yang terungkap di Jepara tidak terulang di Jepara maupun daerah lainnya.
Sripah, salah seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan rumah kontrakan yang digerebek BNN mengaku, tidak mengenal orang yang mengontrak rumah tersebut.
"Kalaupun mengetahui hanya sekadar aktivitas keluar masuk beberapa orang yang sepertinya warga negara asing di rumah kontrakan tersebut," ujarnya.
Menurut Sripah, dirinya kerap mendengar suara ramai dari rumah milik Ujang warga Desa Pekalongan yang dikontrak warga negara asing tersebut. Bahkan, pengontrak tersebut tidak pernah berbaur dengan warga, sehingga tidak ada yang mengenalnya.
0 comments:
Posting Komentar