Menurut UU Ketenagakerjaan, semua pekerja yang ada Indonesia akan dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Risiko pekerja yang terkait dengan kesehatan dan jaminan hari tua dapat diatasi. Selain itu, pekerja juga memperoleh berbagai manfaat yang dimiliki oleh BPJS. Misalnya pekerja mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja.
Setiap bulannya ada premi yang mesti dibayarkan oleh para pekerja, termasuk juga pemberi kerja. Dananya dikelola ke berbagai sumber investasi. Hasil investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan nantinya juga akan kembali ke pekerja Premi atau iuran dibayarkan oleh perusahaan dengan komposisi 3,7 persen ditanggung perusahaan dan 2 persen oleh pekerja.
Nah pekerja pun dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan miliknya. Jika selama ini laporannya melalui print out dari pihak BPJS Ketenegakerjaan, maka sekarang sudah bisa diperiksa secara online dan sms. Jadi pekerja bisa memanfaatkan piranti komputer yang terkoneksi internet hingga ponsel yang biasa dipakai sehari-hari.
Inilah langkah-langkah memeriksa saldo BJPS Ketenagakerjaan secara online:
– Siapkan kartu Jamsostek atau nomor KPJ. Kunjungi situs www.jamsostek.co.id
– Tekan menu “tenaga kerja” dan Anda diarahkan ke alamat BPJS Ketenagakerjaan di https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/#tenagakerja.
– Masukkan user ID dan password Anda. Jika belum mendaftar, lakukan pendaftaran dengan menekan menu “registrasi” dan pilih jenis keanggotaan sebagai Tenaga Kerja. Isi semua kolom secara lengkap dan benar. Tekan “submit data” untuk penyelesaian. Tunggu inbox di email atau sms konfirmasi, dan masuk kode aktivasi agar akun Anda diaktifkan.
– Log in menggunakan user ID dan Password
– Pada menu member Jamsostek, pilihlah “Lihat Saldo JHT”.
– Lanjut dengan memilih “KPJ Jamsostek” tekan tombol SUBMIT. Jumlah saldo Anda akan muncul pada layar.
– Jika telah selesai, Anda bisa logout untuk mengakhiri mengecek saldo BPJS Kesehatan
0 comments:
Posting Komentar