Rembang.Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Badan Penelitian Asset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Kabupaten Rembang mengimbau kepada masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial di E Warong untuk bisa selalu mencermati aturan yang ada.
Hal itu diungkapkan Rachmad Hidayat Ketua DPC BPAN LAI dikantornya, Minggu (1/3/2020) kemarin
“Himbaun ini kami sampaikan setelah mendapat keluhan dari keluarga penerima manfaat (KPM) dari desa Bancang Sale dan Magersari serta Sidowayah Rembang yang datang ke kantor kami .
Setelah kami turun kelapangan , kami memang menemukan terkait nominal dan jumlah produk sembako paketan yang tidak sesuai aturan.” ungkapnya
Lebih lanjut Rohmad menjelaskan Adanya temuan terkait nominal dan jumlah produk sembako paketan yang tidak sesuai itu , masyarakat sebenarnya tidak masalah karena merasa dikasih gratis tanpa bayar sepeserpun sehingga tidak mempermasalahkannya.
Namun dari nominal yang diterima per KPM senilai Rp.150.000 per Januari 2020 ini jika dibandingkan dengan jumlah barang yang diterima KPM jauh dari situ, serta oknum e warung tidak memberikan nota belanja, sehingga masyarakat tidak tahu menerima berapa,”Tutur Rachmad Hidayat.
Sementara itu, Koordinator E Warong Kabupaten Rembang Warno mengutarakan jika setiap manusia pasti ada yang salah.
“Ya setiap manusia juga ada kekeliruan. Kalau nota ada. Kecuali ada wilayah tertentu yang saat ini masih ada kendala,”katanya.
Di sisi lain, ia juga menjabarkan ada beberapa wilayah yang saat ini masih ada kendala di lapangan.
“Saya belum bisa ke sana. Soal apanya (permasalahannya apa), anda bisa ke sana sendiri,”kata Warno.
Sementara, saat disinggung soal nominal besaran E Warong yang diterima oleh setiap KPMnya, Warno merinci bahwa saat ini nominalnya sebesar Rp. 150an ribu.
“Kalao tahun lalu itu Rp. 110an ribu. Lalu Januari – Februari ini Rp. 150 ribu dan Maret nanti akan naik jadi Rp. 200 ribu,”bebernya.
Kemudian saat ditanya mengenai isi dari E Warong itu, Warno menjabarkan jika satu paketnya ada beras, dan lauk pauk.
"Yang wajib ya beras telur, lauk pauk, sayuran dan bisa ditambahi buah itu secara Pedum (pedoman umum),”kata Warno.
Warno menambahkan, untuk E Warong sendiri bisa melayani sebanyak 200an KPM yang ada di setiap desa. Jika KPMnya melebihi 200, maka bisa menambah E Warong tersebut.
“Ya E Warong itu bisa melayani sebanyak 200 KPM, jika lebih, maka di desa itu akan ada atau ditambah E Warong lagi. Tapi juga ada yang 200 lebih sedikit bisa dilayani satu E Warong saja. Namun yang paling penting yakni KPM desa lain tak bisa bertransaksi di E Warong luar desa,”paparnya.
Kemudian saat ditanya jumlah KPM yang ada di Rembang, Warno mengutarakan bahwa sampai saat ini ada sekitaran 64 ribuan.
“Sampai saat ini ada sekitaran 64an ribu. Tapi itu juga setiap bulan bisa berubah ubah (tergantung kondisi penerima). Dan untuk E Warongnya ada sebanyak 403 unit,”urainya.
“Tentunya kita sebagai pelaksana (E Warong) ya harus menjalankan secara Pedum. Menyediakan barang yang baik. Suplier juga harus menyediakan barang yang baik pula,”imbaunya.**
Sumber:www.Mediatajam.com






0 comments:
Posting Komentar