Kamis, 26 Mei 2016

Berkas Jessica lengkap, Krishna Murti sumringah sambangi Kejati

Jakarta-Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyambangi Kejaksaan Tinggi DKIJakarta, Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Sambil senyum sumringah, Krishna mengecek berkas tersangka Jessica Kumala Wongso yang sudah rampung (P21).

Berdasarkan pantauan, Krishna Murti datang didampingi oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan. Keduanya tiba sekitar pukul 12.30 WIB.

Meski tak mengeluarkan kalimat sepatah katapun dan langsung masuk ke ruangan, Krishna sempat tebar senyum ke sejumlah wartawan yang hadir.

Sebelumnya,Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menyatakan berkas perkara Jessica Kumala Wongso lengkap (P21). Selanjutnya, berkas tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam waktu dekat ini.

"Setelah berkas perkara P21, berdasar pasal 319 KUHAP, bekas lengkap formil dan materil. Kita nyatakan setelah P21 pokoknya sesegera mungkin, bisa besok diserahkan tersangka dan barang bukti ke pengadilan," kata Aspidum Kejati, M. Nasrun di Kejati, Kamis (26/5).

Sumber : merdeka.com

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police