Bolehkah berhubungan intim di malam hari puasa, lalu mandi junub saat Subuh?
Jawabannya, boleh. Berikut alasannya.
Allah SWT berfirman,
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al Baqarah: 187).
Di awal-awal pensyariatan puasa, jika sudah berbuka puasa, dibolehkan untuk makan, minum dan berhubungan intim selama belum tidur di malam hari. Jika sudah tidur, maka hal yang dibolehkan tadi sudah dilarang. Coba perhatikan kisah Umar berikut,
"Umar pernah berhubungan intim dengan budak wanitanya atau salah satu istrinya yang merdeka. Itu dilakukan setelah tidur di malam hari. Kemudian Umar mendatangi Nabi SAW dan menceritakan yang ia alami tadi. Allah SWT lantas menurunkan firman Allah (yang artinya), "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu." Hingga firman Allah SWT (yang artinya), "Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam hari." (HR. Ahmad, 5: 246. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa periwayat hadits ini adalah tsiqah selain Al-Mas’udi)
Dream.co .id
0 comments:
Posting Komentar