Selasa, 09 Agustus 2016

Kasus Pencurian Dominasi Persidangan di PN Kudus

Kudus-Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga Juli 2016 menyidangkan puluhan perkara pidana umum dan khusus yang didominasi kasus pencurian berjumlah 16 perkara.

"Berdasarkan data sementara, jumlah kasus yang disidangkan hingga Juli 2016 mencapai 88 perkara," kata juru bicara PN Kudus Rudi Ananta Wijaya di Kudus, di kutip dari Antara Selasa.

Sementara jumlah kasus lain yang disidangkan, kata dia, untuk kasus perjudian sebanyak 12 perkara, sedangkan jumlah perkara lainnya bervariasi.

Di antaranya, kasus penipuan, perlindungan anak, narkotika, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga, pemalsuan surat dan penganiayaan.

Jumlah perkara yang cukup banyak disidangkan, kata dia, terjadi pada bulan Juni 2016 mencapai 22 kasus.

Sementara bulan lainnya, kata dia, jumlahnya bervariasi antara dua hingga 14 perkara.

Sepanjang Januari hingga Juli 2016, lanjut dia, terdapat empat perkara anak yang masuk ke Pengadilan Negeri Kudus untuk disidangkan, yakni pada bulan Juni 2016.

Khusus untuk perkara yang persidangannnya berlangsung cepat, selama Januari-Juli 2016 tercatat ada 68 perkara.

"Perkara cepat merupakan perkara yang terkait dengan pelanggaran tindak pidana ringan, seperti minuman keras serta tindak pidana ringan lainnya," ujarnya.

Adapun jumlah perkara yang paling banyak disidangkan, kata dia, terjadi pada bulan Februari 2016 sebanyak 17 perkara, disusul bulan Januari dan Maret 2016 masing-masing sebanyak 16 perkara.

Untuk bulan lainnya, seperti April 2016 tercatat hanya tiga perkara, Mei 2016 sebanyak enam perkara, Juni 2016 sebanyak sembilan perkara dan Juli 2016 tercatat satu perkara.*

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police