Temuan kejanggalan tersebut terjadi di berbagai instansi
pemkot Semarang seperti di dinas Perhubungan, Santel Setda Semarang,Rumah Tanggga,Terminal
mangkang,Terminal Terboyo,gedung Juang
45,Gedung Pandanaran,Gedung Mr, Moch Icsan dan penggaron dengan pemenang lelang yang sama .
“kami menduga pengadaan jasa Klening Service di berbagai
instansi ini ada permainan dan sudah terkondisikan sebab,apa sejak 2013 sampai 2016 ini berturut-turut pemenang lelang di ketahui CV
yang sama dengan alamat yang sama “ungakap Ketua LSM Fraksi Y Budi Santoso di
Semarang Senin (29/8/16).
Menurutnya,pemenang lelang
itu selalu di menangkan oleh dua CV yakni CV Mulia Bersama dan CV Buana Asri yang
beralamat di Mejobo Kudus .
Atas temuan ketidak beresan itu pihaknya sudah
mengklarifikasi /berkirim surat pada Penyedia Layanan LPSE Semarang dan instansi terkait ,namun kata dia jawaban
tidak memuaskan dan tidak jelas pada ahirnya ia melaporkan kejanggalan pengadaan itu ke Kejati Jateg supaya di tindaklanjuti.
“harapan kami dengan pengaduan Ke-Kejati Jateng ini segera di tindak lanjuti dan bisa terbuka
terang benerang siapa saja yang bermain
di proyek pengadaan Jasa Klenig Service tersebut “pungkasnya.(SJP01)
0 comments:
Posting Komentar