Mereka bertahan karena ada keyakinan yang ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bukan Taat Pribadi, tapi jelmaannya. Korban juga berharap uang yang telanjur disetor ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikembalikan berlipat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, menegaskan bertahannya korban penggandaan uang menjadi problem sosial tersendiri di Probolinggo.
"Mereka kebanyakan berasal dari luar Jatim dan ada juga dari Makassar yang nilainya mencapai puluhan miliar," ujarnya.
Forpimda Jatim, kata kapolda akan membicarakan dampak sosial ini, mengingat ada yang dipakai makan di warung cuma tinggal Rp 2.000.
Sesuai rencana, Forpimda berencana menggelar pertemuan untuk membahas penanganan anak buah atau korban penggandaan uang Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Kami sudah perintahkan Kapolres Probolinggo agar menggelar pertemuan dengan Forpimda setempat. Nanti sore saya juga akan bertemu Gubernur Jatim dan Pangdam untuk membicarakan korban Taat Pribadi," jelas Anton. (Suryamalang)
0 comments:
Posting Komentar