Semarang- Sebagaimana
yang di gulirkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu yang menyatakan perang
terhadap pungutan liar (pungli) kini berbagai lembaga Negara telah siap dan memperbaiki
internalnya masing masing .
Bahkan belum lama ini Jokowi telah resmi menandatangani Perpres Nomor 87 Tahun 2016
tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang untuk selanjutnya
disingkat dengan Saber Pungli.
Hal tersebut langsung di respon positif dari berbagai lembaga Negara ,tak
terkecuali Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) yang hari ini, Selasa
(25/10/2016) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga tempat pelayanan Kepolisian
Kota Semarang, terkait adanya pungli.
Kapolda bersama dinas terkait, pada kesempatan
tersebut mendatangi Samsat Semarang I Pedurungan, Pos Polisi Genuk, dan layanan
SKCK Intelkam Polda Jateng. Namun pihaknya tidak menemukan adanya praktik
pungli.
Selain
melakukan pemeriksaan layanan, Kapolda juga memasang spanduk bertuliskan Stop
Pungli, Penerima dan Pemberi Sama Sama Melanggar Hukum.
“kami membuka informasi seluas luasnya, memberitahukan kepada pemohon
layanan public, jika ada pungutan ataupun keluhan-keluhan baik petugas yang
cuek, arogan, untuk menghubungi Kepala Satuan wilayah masing-masing “jelas Kapolda
Jateng Irjen Pol Condro Kirono saat sidak di samsat Semarang 1 pedurungan siamg
tadi.
Kegiatan
ini
lanjut Condro, serentak dilakukan di 35
Polres di Jawa Tengah .Condro
juga menyatakan, adanya berita dari salah satu media online tentang kutipan Irwasda yang
menyatakan bahwa masyarakat yang melapor akan mendapat reward Rp 5 juta itu
tidak benar.
“saya tegaskan Itu tidak benar. Jika ada
yang melakukan pungli silahkan melapor, pasti langsung kita tindak lanjuti,” tegas dia .
Selain itu kapoda juga mendorong
agar masyarakat ikut berpartisipasi untuk melaporkan apabila menemukan adanya
praktik pungli.ia juga berharap
nomor telpon kepolisian yang telah dicantumkan di spanduk tersebut bisa membuat
masyarakat pro dan aktif untuk melaporkan praktik pungli .
" praktik pungutan liar
ini musuh kita bersama maka kami berharap jika ada temuan Silahkan masyarakat berani melaporkan, SMS atau telepon ke
nomor yang sudah disertakan di spanduk. dan
saya tegaskan agar nantinya laporan yang masuk segera di respon dan di tindaklanjuti “pungkasnya . * (SJP01)
0 comments:
Posting Komentar