Selasa, 25 Oktober 2016

Polda Jateng Siap Berantas Pungli

Semarang- Sebagaimana yang di gulirkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu yang menyatakan perang terhadap pungutan liar (pungli) kini berbagai lembaga Negara telah siap dan memperbaiki internalnya masing masing .
Bahkan belum lama ini Jokowi telah resmi  menandatangani Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang untuk selanjutnya disingkat dengan Saber Pungli.
Hal tersebut langsung di respon positif dari berbagai lembaga Negara ,tak terkecuali Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) yang hari ini, Selasa (25/10/2016) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga tempat pelayanan Kepolisian Kota Semarang, terkait adanya pungli.
Kapolda  bersama dinas terkait, pada kesempatan tersebut mendatangi Samsat Semarang I Pedurungan, Pos Polisi Genuk, dan layanan SKCK Intelkam Polda Jateng. Namun pihaknya tidak menemukan adanya praktik pungli.
Selain melakukan pemeriksaan layanan, Kapolda juga memasang spanduk bertuliskan Stop Pungli, Penerima dan Pemberi Sama Sama Melanggar Hukum.
“kami membuka informasi seluas luasnya, memberitahukan kepada pemohon layanan public, jika ada pungutan ataupun keluhan-keluhan baik petugas yang cuek, arogan, untuk menghubungi Kepala Satuan wilayah masing-masing “jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono saat sidak di samsat Semarang 1 pedurungan siamg tadi.
Kegiatan ini lanjut Condro, serentak dilakukan di 35 Polres di Jawa Tengah .Condro juga menyatakan, adanya berita dari salah satu media online tentang kutipan Irwasda yang menyatakan bahwa masyarakat yang melapor akan mendapat reward Rp 5 juta itu tidak benar.
saya tegaskan Itu tidak benar. Jika ada yang melakukan pungli silahkan melapor, pasti langsung kita tindak lanjuti,” tegas dia .
Selain itu kapoda juga mendorong agar masyarakat ikut berpartisipasi untuk melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungli.ia juga berharap nomor telpon kepolisian yang telah dicantumkan di spanduk tersebut bisa membuat masyarakat pro dan aktif untuk melaporkan praktik pungli

" praktik pungutan liar ini musuh kita bersama maka kami berharap jika ada temuan Silahkan masyarakat  berani melaporkan, SMS atau telepon ke nomor yang sudah disertakan di spanduk. dan saya tegaskan agar nantinya  laporan yang masuk  segera di respon dan di tindaklanjuti “pungkasnya . * (SJP01)

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police