Sabtu, 14 Januari 2017

Pelipatan Surat Suara Pilkada Jepara Libatkan 56 Warga

Jepara – Pelipatan surat suara Pilkada Jepara akhirnya dilakukan. Total ada 56 warga yang terlibat dalam pelipatan tersebut. Mereka terdiri dari enam kelompok.

Dari pantauan di lapangan, pelipatan surat suara tersebut dimulai pada 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Selain itu, dalam pelipatan tersebut nantinya akan berahir pada 20 Januari 2017 mendatang atau 7 hari kalender.

Dalam pembuakaan kegiatan pelipatan suara tersebut dihadiri oleh jajaran kepolisian, TNI, Panwas kabupaten serta jajaran KPU Jepara.

Komisioner KPU Jepara bagian Devisi Keuangan dan Logistik Koko Suhendro mengatakan, pelipatan ini sementara diikuti oleh 56 orang. Yang terdiri dari 19 laki laki dan 37 perempuan. Dan kedepannya juga bisa ditambah personil bila diperlukan.

”Namun juka tanggal  20 Januari belum bisa selesai, maka kita bisa menambah personel lagi. Akan tetapi penambahan tersebut maksimal total 70an orang,” katanya.

Selain itu, rata rata personil pelipatan tersebut sudah pernah melakukan pekerjaan yang sama. Yakni mengikuti pelipatan suarat suara di tahun sebelumnya.

”Rata rata dari mereka sudah pernah melakukan pekerjaan yang sama. Sehingga saat menjalankan tugas ini mereka sudah tahu dan pengalaman,” ungkapnya.

Selain itu, saat disinggung mengenai pengupahan terhadap pelipatan surat suara tersebut, ia memaparkan bahwa pengupahan pelipatan dibayarkan secara borongan.

”Untuk upahnya sendiri dibayarkan secara borongan. Yakni per surat suara diberikan upah Rp 60. Sedangkan untuk setiap orang atau personil ditargetkan sebanyak 1.000 hingga 1.500 surat suara,” ujarnya.

Dia melanjutkan, untuk pelipatan ini, yang dilipat hanya sebanyak 881.316 lembar. Yang terdiri dari jumlah surat suara sesuai DPT 858.958 plus 2.5 persen 22.358. Jadi yang dilipat dalam sepekan kedepan yakni 881.316. Sedangkan untuk 2 ribu surat suara cadangan yang akan digunakan untuk pilbup ulang akan disimpan terlebih dahulu.


Ia menyebutkan, tak jarang para pelipat menemukan surat suara yang sudah rusak. Baik itu sobek, kusut, dan terkena tinta (tembusan tinta).

”Untuk surat suara yang kedapatan sobek, kusut atau terkena titik tinta maka akan kita sisihkan. Sehingga nantinya seusai pelipatan berahir maka akan kita laporkan ke PT. Temprina Media Grafika selaku percetakan untuk bisa diganti,” ucapnya.

Dalam pelaporan ke perusahaan percetakan tersebut, ia memaparkan bahwa nantinya akan bisa diganti maksimal 3 hari setelah pelipatan ini berahir.

“Pelaporan terhadap surat suara yang rusak itu akan kita laporkan dengan berita acara pada tanggal 20 Januari 2017. Sehingga perekapan surat suara yang rusak bisa diketahui. Selain itu, nantinya pengiriman atau penggantian surat suara yang rusak bisa diganti maksimal 3 hari,” paparnya.

Dia menambahkan, dari pengalaman tahun sebelumnya, yakni pas pelipatan surat suara untuk pilpres tahun lalu, surat suara yang rusak sebelum dilipat berkisar 2 persen dari jumlah total yang ada.

”Kalau yang terahir pas pelipatan surat suara untuk pilpres, surat suara yang rusak sebelu, dilipat itu sekitar 2 persen dari total surat suara yang ada,” imbuhnya.

Pelipat Surat Suara Bisa Kantongi Rp 600 Ribu

Dini (30) warga Desa Mulyoharjo,Jepara,yang ikut sebagai tenaga pelipat surat suara untuk Pilkada Jepara 2017, mengaku, bisa mengantongi uang Rp 500-600 ribu dari ikut melipat surat suara tersebut.

Menurutnya, uang sejumlah itu bisa didapatkannya dalam sepekan atau menyesuaikan jadwal yang dimiliki KPU. Untuk kali ini, katanya, jadwal untuk melipat surat suara juga hampir sama seperti jam kerja perusahaan, yang dimulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Dini juga menyampaikan, dirinya sudah terbiasa ikut melipat surat suara untuk pemilu. “Kalau untuk kali ini, termasuk sudah yang kelima kalinya. Sebelumnya, saya juga ikut melipat surat suara untuk pilpres maupun pileg,” ujarnya.

Dengan begitu, katanya, dirinya tidak lagi harus belajar banyak untuk melakukan pekerjaan tersebut. Karena, dari pengalaman sebelumnya, dirinya langsung bisa beradaptasi untuk mengerjakan pelipatan surat suara.

Ibu rumah tangga ini juga mengaku, jika, tidak menemukan kendala dalam pelipatan surat suara. Bahkan, katanya, pelipatan surat suara untuk pilkada ini lebih mudah dibandingkan dengan surat suara untuk pileg.

”Kalau pelipatan surat suara pilbup ini kan mudah. Sebab hanya melipat dua kali. Yakni lipatan tengah memanjang, dan memyamping. Dan itupun sama dengan pelipatan surat suara pilpres kemarin. Namun untuk pelipatan surat suara legislatif harus melipat beberapa kali,” pungkasnya


sumber:http://www.koranmuria.com/2017/01/14/52370/pelipatan-surat-suara-pilkada-jepara-libatkan-56-warga.html

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police