Akhirnya praktik prostitusi online di Kota Semarang berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, pada Selasa (9/5/2017).
Penggerebekan praktik prostitusi online tersebutterjadi di salah satu hotel yang terletak di Jalan Diponegoro, Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lukas Akbar Abriari mengatakan bahwa pihaknya sudah dua bulan melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil menggerebek praktik prostitusi online tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Teddy Fanani.
Dari hasil penyelidikan, modus yang digunakan dalam prostitusi online tersebut yakni dengan menawari pelanggannya via Twitter. Red_**
0 comments:
Posting Komentar