Jumat, 02 November 2018

BNNP Jatenh Lumpuhkan Penumpang Bus yang Bawa 2,1 Kg Sabu di Terminal Mangkang

MARANG -Dua pengedar narkotika diringkus BNNP Jateng pada hari Kamis 1 November 2018 lalu. Satu orang bahkan harus ditembak mati karena mencoba melawan petugas saat diperiksa.

Dari keduanya anggota BNN menyita 2,1 kilogram narkotika jenis sabu. Mereka ialah Ribut Haryanto (20) yang diringkus lebih dahulu di terminal Mangkang, Semarang sekitar pukul 12.00.

Sementara tersangka yang ditembak mati adalah Iman Yoga Prakosa yang ditangkap malam harinya di Bandara Adi Soemarmo Surakarta.

Kepala BNNP Jateng, Brigjend Pol Muhammad Nur menjelaskan keduanya awalnya berangkat ke Jakarta dari Surakarta pada tanggal 31 Oktober pukul 14.30. "Tujuan mereka adalah membawa sabu 2,1 kilo tersebut di Mangga Dua Square, setelah dapat, Ribut diminta pulang terlebih dahulu membawa barang haram itu dengan menaiki bus," terang Muhammad Nur dalam jumpa pers di kantor BNNP Jateng, Jumat (2/10/2018).

Sementara itu Iman Yoga Prakosa atau yang akrab disapa Farhan menyusul menggunakan moda transportasi pesawat udara. Petugas BNN mendapat info Ribut mengendarai bus jurusan Jakarta-Surabaya yang berangkat pukul 21.30.


selengkapnya sumber :tribunjateng 


Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police