Semarang - General Manajer (GM) PT PLN
Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian
Tengah II Eko Priyantono Aviantoro mengatakan , pembangunan transmisi saluran
udara tegangan tinggi dan tegangan ekstra tinggi yang melintang sepanjang 596
km dari PLTU Tanjung Jati, Kabupaten Jepara menuju Cikarang, Jawa Barat. memiliki
cukup banyak potensi kerawanan dampak sosial ,dan keamanan .
Untuk itu PT PLN bekerjasama dengan Polda Jawa Tengah dalam upaya
dukungan,pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan kerja proyek,sihingga di
harapkan bisa berjalan lancar dan bisa selesai sesuai yang di targertkan pada
Th 2019 nanti .
“Sebagaimana kita ketahui bahwa sekarang kita sedang
melaksanakan pembangunan proyek strategis nasional yaitu 500 KV jalur utara
yang membentang mulai dari tanjung Jati sampai dengan Cikarang Jawa Barat
,sehigga kalau kita melintasi banyak wilayah baik ,kabupaten ,kecamatan maupun
Provinsi tentunya ada kemungkinan potensi kerawanan untuk itu ,kami bekerjasama
dengan Kepolisian dalam hal ini Polda Jateng,”jelas .Eko usai acara
penandatanganan petunjuk teknis pengamanan proyek vital PLN dengan Polda Jateng
di Grand Hotel Semarang Selasa (13/11/18).
Di jelaskan Eko,sejauh ini permasalahan kerawanan yang di
hadapi PT PLN kebanyakan terkait masalah ROW yaitu permasalahan tanaman yang
berada di jalur transfusi maka harus di bersihkan karena kata dia itu
berpotensi mengganggu sistem oprasi .
“Jadi ketika pohonya itu menyentuh jaringan akan membahayakan baik bagi manusia maupun sistem
itu sendiri.memang setandar kita untuk memebaskan lahan –lahan itu tentunya
tidak lepas ada yang setuju dan tidak setuju ,untuk itu kita fasilitasi sesuai aturan
.”bebernya.
Di tempat yang sama Kapolda Jateng Irjen Pol Condro kirono
menyatakan,bahwa pembangunan transmisi listrik tegangan tinggi ini sebagai
bagian dari proyek vital negara yang harus di amankan.dimana ada sejumlah
wilayah di Jawa Tengah yang di lintasi
proyek tersebut,seperti brebes,Batang,dan wilayah lainya di Jateng .
“Jadi kerjasama ini kita akan turunkan ke tingkat Pepolres –polres kemudian kita berikan
pengamanan pada saat akan di lakukan pembangunan baik itu tapak untuk menaranya
maupun penarikan kabel ,akan tetapi PLN dengan tim terpadu nanti jauh –jauh
hari akan mensosialisasikan pada warga masyarakat yang terdampak agar bisa
mendapatkan ganti untung sehinga tercipta situasi yang menguntungkan bagi kedua
belah pihak.”kata Kapolda.
Kapolda menambahkan,tugas polri nantinya tidak hanya
penegakan hukum saja namun juga tindakan prefentif akan di lakukan ,Pembinaan
Masyarakat (Binmas) dan dalmas akan diikutsertakan dalam menjamin kelancaran
proyek .
Nantinya Harap Kapolda, semua bisa menerima namun jika masih
ada yang belum menerima di harapkan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri
seperti tindakan anarkis yang melanggar Hukum.
“Jika ada permasalahan Nanti
sebainya mengajukan gugatan ke pengadilan kalau nanti di menangkan dari
gugatan pengadilan tersebut dan ingkrah itu pasti pemerintah dalam hal ini PLN
juga akan memberikan bantuan ,PLN tidak berani melanggar dalam wilayah itu
karena itu bisa di kategorikan korupsi juga.pungkas Kapolda .**t
0 comments:
Posting Komentar