Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp 170 juta dari rangkaian operasi tangkap tangan yang menjaring Bupati Kudus Muhammad Tamzil pada Jumat (26/7/2019) kemarin.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, uang tersebut diamankan KPK saat menangkap staf khusus Bupati Kudus Agus Soeranto di rumah dinasnya.
"Tim mengamankan ATO (Agus Soeranto) di rumah dinasnya yang berdekatan dengan ruang kerjanya di Pendopo sekitar pukul 10.10 WIB dan menemukan uang sejumlah Rp 170 juta," kata Basaria dalam konferensi pers, Sabtu (27/7/2019).
Basaria menuturkan, uang senilai Rp 170 juta itu merupakan bagian dari uang sebesar Rp 250 juta yang diberikan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan kepada Tamzil demi memuluskan karirnya.
Sumber lengkapnya:https://jateng.tribunnews.com/2019/07/27/2-kali-kena-kasus-korupsi-dan-2-kali-jadi-bupati-kudus-ini-harta-kekayaan-hm-tamzil
0 comments:
Posting Komentar