Selasa, 03 Maret 2020

Polda Jateng Ungkap Penimbun Masker dan Hand Sanitizer di Semarang

Semarang -SJP.Com- Diduga sengaja menimbun dengan memanfaatkan isu virus corona, Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang penimbun masker dan hand sanitizer di Kota Semarang, Selasa (3/3) kemarin.

Dua pelaku yang diamankan yakni AK (45) warga Semarang Timur, Kota Semarang dan MR  (24) warga Genuk, Kota Semarang.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F Sutisna, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari patroli siber di medsos oleh jajarannya.

“Kami dapat laporan kelangkaan distribusi masker di pasaran, dan ada indikasi beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan terhadap komoditi tersebut,” ungkap Iskandar, Rabu (4/3/2020).

Lewat patroli siber dengan memantau beberapa sumber di media sosial, kemudian didapatkanlah beberapa nama yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker ini.

Selanjutnya, Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah menangkap AK, yang diduga melakukan transaksi jual beli masker beragam merk dagang dalam jumlah besar di wilayah Semarang. Penjualan ini dilakukan lewat media sosial.

Dari tangan AK, polisi berhasil amankan setidaknya 8 dus boks masker, serta 2 plastik lainnya yang juga berisi masker.

Selain itu, polisi juga mengamankan nota dan slip transaksi jual beli masker, buku tabungan, dan ponsel tersangka.

Sementara dari tersangka MR, polisi mengamankan 13 dus boks yang masing-masing berisi 16 botol hand sanitizer.

“Kita akan kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.**

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police