Jumat, 09 September 2022

Tarif Ojol Naik, Bayar Gojek-Grab Lebih Mahal Jadi Segini


Setelah sempat ditunda, tarif ojek online (ojol) akhirnya resmi naik. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Minggu besok (11/9/2022) pukul 00.00 WIB.

Pada tarif ojol ini, dibagi menjadi dua bagian. Yakni biaua pengemudi, di mana kenaikan tarif berdasarkan pada kenaikan upah minimum regional (UMR), asuransi pengemudi, pajak pertambahan nilai (PPN) dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Zona pertama, tarif batas bawah Rp 1.850 per km naik menjadi Rp 2.000 per km atau ada kenaikan 8% Batas atas dari Rp 2.300 per km jadi Rp 2.500 per km atau naik 8,7%.



Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police