Senin, 20 Januari 2025

Polda Kalbar Berhasil Amankan Empat Kontainer Pakaian Bekas Tanpa Ijin Senilai 7,3 Milyar


Pontianak Kalbar.Mediatajam.Com Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengamankan Empat kontainer berisikan pakaian bekas tanpa ijin senilai miliaran rupiah,hal otu terungkap saat

Konferensi Pers terkait Pengungkapan Kasus Importasi Pakaian Bekas tanpa ijin, pada Senin (20/01/25).

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K, M.Si., pengungkapan,tindak pidana perdagangan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat tentang aktivitas importasi pakaian bekas tanpa ijin di wilayah hukum Polda Kalbar.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Direktorat Reskim Khusus Polda Kalbar melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan 4 (empat) unit kontainer yang berisi pakaian bekas yang dikemas dalam Ballpress, terdiri dari 410 (Empat Ratus Sepuluh) ballpres dengan total berat sekitar 36 Ton.

“Bahwa di sini kita dicanangkan untuk melanjutkan identifikasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, sehingga tugas Kepolisian adalah salah satunya bagaimana memberikan ruang home industry garmen dan pakaian jadi, produk dalam negeri ini bisa berkembang maju dengan cara memitigasi importasi ilegal terkait dengan pakaian pakaian bekas ataupun importasi ilegal.”, ungkap Wakapolda.

Sementara,Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. saat mendampingi Wakapolda pada Konferensi Pers tersebut mengungkapkan bahwa pakaian-pakaian bekas tersebut berasal dari luar negeri dan akan didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

“Modus operandi yang dilakukan adalah dengan jalan darat melalui perbatasan, kemudian transaksi pindah dari kendaraan satu ke kendaraan yang lain dan masuk melintas di Kalimantan Barat untuk disebarkan keluar Kalimantan Barat melalui Pelabuhan Dwikora, sedangkan Jumlah total Nilai barang bukti yang diamankan oleh petugas dan diduga akan berpotensi menjadi kerugian Negara adalah Rp 7.300,000.000,- (tujuh milyar tiga ratus juta rupiah).”,ungkap Kabidhumas.

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police