Kamis, 31 Desember 2015

Kaur Samsat Semarang Satu :Di Sini Tidak Ada Calo Melainkan Biro Jasa Resmi

Kepala Urusan STNK  (Kaur ) Samsat 1  Semarang Pedurungan  Iptu Bety

Semarang.SJP-beberapa hari yang lalu Pelayanan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Semarang  di kejutkan oleh pemberitaan dari sejumlah  media yang menyebutkan  masih banyaknya calo yang berkeliaran untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan . 
Hal tersebut di ketahui ternyata di lakukan  para aktivis Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng.mereka  melakukan penelusuran tentang pelayanan publik di Kota Semarang selama dua hari .
Di beritakan sebelumnya , menurut Koordinator KP2KKN Jateng, M Rofiudin, banyak ditemukan  Calo di kantor-kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) I, II dan III Semarang. Hasilnya, banyak ditemukan calo yang merayu para warga ketika ingin membayar pajak.mulai dari pintu gerbang Samsat, sampai tempat parkir kendaraan. Mereka juga menawari jasa mengurus pembayaran ke para pembayar pajak. Bahkan terdapat calo yang dengan bebas masuk dan keluar kantor Samsat.
Menanggapi hal tersebut Kepala Urusan STNK (Kaur ) Samsat I Pedurungan Semarang  Iptu Bety ketika di konfirmasi  media ini di ruang kerjanya kemarin  mengatakan, bahwa yang di beritakan itu tidaklah benar namun dia menghargai dan mengapresiasi atas pantaun yang di lakukan  oleh  aktifis tersebut  sekaligus kata dia ini untuk bahan efaluiasi supaya pelayanan lebih baik lagi .
”di sini tidak ada calo mas melainkan yang ada biro jasa resmi mereka ada siupnya dari pemrintah Kota (Pemkot)  “katanya.
Di katakanya  sampai saat ini jumlah Biro Jasa yang resmi yang  terdaftar di wilayahnya ada 21 orang dan mereka  dalam bekerja di bekali Id Card  yang harus di kenakan setiap  bekerja  “ dalam bekerja merekaka  (red )para birojasa selalu kami ingatkan  untuk memakai ID Card resmi  kalau tidak memakai lebih baik pulang daripada nanti jadi prasangka orang dia di bilang calo lagi calo lagi “jelas dia
namun demikian  Iptu Bety megingatkan kepada masyarakat luas dalam melakukan pembayaran pajak STNK sebaiknya di lakukan secara  sendiri jangan melalui perantara di karenakan pelayanan akan lebih cepat dan tidak ada beban apapun jika di urus sendiri .*(SJP01)  



Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police