Semarang .SJP- beragam kasus mulai dari yang ringan hingga sampai yang
menonjol selama tahun 2015 telah berhasil di ungkap oleh jajaran Kepolisian
Polda Jawa Tengah .dari data di jelaskan,di antara kasus yang menonjol
adalah pelanggaran oknum kepolisian anggota brimob yang melakukan perampokan
terhadap mobil pengambil uang di boyolali dan sudah di tangani secara
profosional .
“di sepanjang tahun 2015 banyak kasus-kasus yang menjadi perhatian serius
kita yaitu kejahatan konvensional berupa
terorisme yang masih terjadi di jawa tengah
, kasus Narkoba, dan modus- modus
baru seperti pecah kaca, kasus penipuan melalui kupon berhadiah namun semu itu berhasil kita ungkap
,mudah-mudahan di 2016 tidak ada lagi “ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol ,Nur Ali melalu Kabid Humas Kombes Pol,
A,Liliek Darmanto dalam jumpa pres ahir
tahun di Aula gedung Borobudur Polda Jateng Rabo (30/12/15).
Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan, dari Kriminaliitas jumlah
tindak pidana mengalami penurunan dari tahun 2014
berjumlah 16 .818 kasus menjadi 14.392 penyelesaian . tindak pidana
mengalami penurunan namun kata dia prosentase penyelesaian mengalami kenaikan sebesar 0,1% persen .
Hal tersbut di sebabkan masih kurang meratanya kemampuan
penyidik dalam penyelesaikan perkara
sehingga ,proses penyelesaian perkara belum menunjukan proggeres yang
mengembirakan .sementara itu , penanganan
kasus Narkoba pada tahun 2015 mengalami penurun penyelesaian perkara dari 1279
menjadi 1213 kasus hal tersebut di sebabka
penanganan yang bersifat pencegahan berupa penanganan rehabilitasi
terhadap pemakaian Narkoba .
Untuk pelanggaran lalu lintas tambah
Kabid Humas sejak 2015 tercatat mengalami penurunan sejumlah 7,27 %dan
penindakan dengan teguran simpatik kepada para pelanggar lalu lintas mengalami
kenaikan sebanyak 1,12 %dari tahun 2015 sejumlah 1.859.924 .”hal tersebut di
sebabkan makin meningkatnya kesadaran masyarakat berlalu lintas “papar dia .
Selain itu,dalam hal oprasi kepolisian yang di laksanakan oleh
Polda Jateng telah melakukan beberapa
oprasi baik yang bersifat prefentif maupun represif terhadap munculnya
gangguan tindak pidanana .di harapkan pada tahun 2016 nanti pelayanan
terhadap masyarakat meningkat sehingga polri dapat melindungi ,melayani dan
mengayomi serta di percaya oleh
masyarakat .*(SJP01)
0 comments:
Posting Komentar