
Razia gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal, Satpol PP Kendal dan petugas Lapas Kendal menyisir seluruh wisma karaoke yang ada di komplek lokalisasi ini, Kamis (07/04) malam. Dua orang tamu yang dicurigai mengkonsumi narkoba diperiksa dan diminta untuk menjalani tes urin dan pengambilan sampel darah.
Hasil tes urin ternyata benar, kedua tamu komplek lokalisasi ini positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Petugaspun memeriksa pria bertato ini dan digelandang ke kantor BNN Kendal guna pemeriksaan. Petugas juga menemukan sebutir pil koplo yang didapat dari seorang tamu karaoke.
Kepala BNN Kabupaten Kendal, Teguh Budi Santoso mengatakan razia gabungan ini untuk menekan angka peredaran narkoba yang sudah parah. “Hasil dari razia ini dua orang terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu serta obat obatan daftar G. Kita akan periksa keduanya guna mengetahui jaringan diatasnya,” jelas Teguh.
Tidak hanya memeriksa tamu lokalisasi, petugas juga menggeledah barang milik pemandu karaoke dan pekerja seks komersial yang menemani tamu. PSK dan tamu pengunjung lokalisasi dites urin dan diambil sampel darah untuk pemeriksaan HIV AIDS. Sementara Satpol PP Kendal mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek yang melanggar Perda miras Kabupaten Kendal
Sumber:metrojateng.com
0 comments:
Posting Komentar