Jumat, 29 April 2016

Polda Jateng Belum Terima Surat Eksekusi Mati Gembong Narkoba

SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan belum menerima surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait rencana eksekusi mati gelombang ketiga bagi Narapidana Narkoba.

"Belum (ada surat). Belum ada komunikasi yang intens," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono melalui Kepala Biro Operasi Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Tatang, Semarang, Jumat (29/4/2016).

Tatang menyatakan anggota Polda Jateng siap menjalankan eksekusi mati kapan pun diminta oleh Kejagung. Meski begitu, Kejagung diminta tidak mengajukan permohonan eksekusi secara mendadak.
"Tapi jangan mendadak. Kita selaku eksekutornya, atau yang membantu Jaksa Eksekutor, kapan saja pelaksanaan kita siap," ujar Tatang menjelaskan.

Tatang mengaku tidak tahu kapan pelaksanaan eksekusi mati para terpidana narkoba. "Kita juga belum tahu kapan dan berapa jumlahnya (narapidana). Tenang saja, nanti tunggu pelaksanaan," terang Tatang.*

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police