Semarang-SJP.COM-Sejumlah orang yang megatasnamakan Organi Masya rakat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Idonesia (LPKAN-RI) beserta gabungan LSM mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jateng Jl.Pahlawan Semarang kamis (25/08/16) siang.
Kedatangan Mereka di maksudkan untuk mendorong Kejati Jateng segera usut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi penyelenggara Negara di 35 kabupten/Kota di Jawa Tengah untuk sgera di usut tuntas .
Ketua LPKAN-RI Jateng Dwi Sofianto kepada media ini mengatakan ,kejati jateng di minta segera berani menindaklanjuti adanya laporan invetigasi atas dugaan tindak pidana korupi pada hasil laporan pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Jateng tahun 2015 tentang kejanggalan laporan keuangan pemerintah daerah di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“kami sudah membawa bukti-bukti berkasnya terkait dugaan korupsi yang di lakukan penyelenggara Negara dan sudah kami serahkan ke Kejati jateng untuk segera bisa di tindaklanjuti , harapan kami kejati Jateng bisa menyelesaikan ini dengan tuntas tanpa tebang pilih “ujarnya.
Menurut Dwi,bahwa pengembalian uang dari hasil korupsi terhadap sangsi pidana yang di jatuhkan terhadap pelaku sudah di jelaskan pada pasal 4 UUNo ,31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidanan korupsi serta penjelasanya di nyatakan antara lain bahwa pengembalian kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara tidak menghapuskan di pidananya para pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana di maksud dalam pasal 2 dan pasal 3 UU tersebut .
"pada prinsipnya kami tidak bermaksud menolak atau menghalang halangi rencana pemerintah dalam melaksanakan pembangunan Nasional tersebut,namun ini sebagai bentuk pengawasan dan kontrol agar penyelenggara negara dalam pelaksanaanya bisa terhindar dari jerat Hukum ,namun kalu sudah melanggar ya harus di proses "tandas Dwi.
Dalam pelaporan itu rombongan di terima oleh asisten kejati Jateng ,"berkas ini akan segera kami sampaikan ke bapak kejati untuk segera di tindak lanjuti "bebernya.
Sumber:Koranborgol.Com

Jumat, 26 Agustus 2016
Home »
» LPKAN -RI : Ada Kejanggalan Laporan Keuangan Di 35 Pemerintahan Kabupaten/ Kota
LPKAN -RI : Ada Kejanggalan Laporan Keuangan Di 35 Pemerintahan Kabupaten/ Kota
Related Posts:
Wanita cantik Berkebangsaan Thailand ditangkap jajaran Bea Cukai Jawa Tengah-DIY seorang wanita muda Warga Thailand berinsial WB (22) jajaran Bea Cukai Jawa Tengah-DIY ,dia ditangkap karena diduga membawa sabu-sabu seberat 1,14 kg saat… Read More
Syukuran HUT Bhayangkara 72, Polda Jateng Gelar Pesta Rakyat Memperingati HUT Bhayangkara ke 72 Tahun 2018, Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar Pesta Rakyat di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Minggu (8/7). Acara tersebut juga… Read More
PT KAI Tetapkan Masa Angkutan Lebaran Hari Ini Semarang.PT KAI telah menetapkan Masa angkutan lebaran transportasi kereta Api yang di mulai hari ini tgl 15 Juni 2018 (H-10 )sampai dengan tgl 26 juni (H+10). PT KAI Daop IV Se… Read More
Peringati HUT Bhayangkara 72, Polda Jateng Isi Kegiatan Kemanusiaan Kabupaten Demak - Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-72 menggelar Bhakti Sosial sekaligus memberikan sembako gratis di Kantor Kecamatan Genuk Semaran… Read More
Kapolda Jateng : Akan Ada Seleksi Kendaraan di Pintu Tol Salatiga - Boyolali Kabupaten Semarang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum menegaskan bahwa tidak semua kendaraan bisa memasuki Kalikenteng, tol fungsional Salatiga - Bo… Read More
Smile Police

0 comments:
Posting Komentar