Jumat, 16 Desember 2016

Pemerintah Blokir Bigo Live

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat keputusan yang tanggap dan berani terhadap aksi berbau pornografi. Per tanggal 1 Desember 2016, layanan broadcast Bigo Live resmi diblokir. Pemblokiran ini dilakukan karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan aplikasi yang menjurus pada konten vulgar.

Bigo Live sendiri adalah aplikasi live broadcast yang bisa digunakan baik di browser PC maupun via aplikasi smartphone. Belakangan aplikasi ini justru disalahgunakan untuk menyiarkan konten vulgar. Para penyiar yang bergabung di Bigo Live, terutama para wanita, seringkali mengekspos dirinya sendiri untuk mendapatkan uang.

Seperti yang kita tahu, ada item-item yang bisa diberikan oleh para penonton dan penikmat Bigo Live kepada para penyiar. Item tersebut nantinya bisa ditukar dengan uang. Hal inilah yang memicu maraknya praktik siaran dengan konten vulgar yang tidak patut ditonton.

Adapun pemblokiran yang dilakukan pemerintah yakni melalui DNS. Setidaknya saat ini ada sepuluh DNS yang sudah ditutup sehingga tidak bisa terhubung ke server Bigo Live. Selain itu pemerintah juga sedang menyapu bersih konten-konten video vulgar yang ada di dalam layanan Bigo Live.

Baca juga: DroidLime Awards 2016
Menyikapi hal ini, CEO Bigo Live, David Li, bahkan sampai terbang ke Indonesia untuk bertemu langsung dengan Menteri Rudiantara. Ia berusaha bernegosiasi agar layanan Bigo Live tidak diblokir. Pasalnya pengguna Bigo Live sendiri memang cukup banyak dari Indonesia sehingga pemblokiran bakal jadi sebuah kerugian besar. Namun Rudiantara tetap pada pendiriannya untuk memblokir Bigo Live. Apakah Anda setuju dengan langkah yang ditempuh pemerintah?

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police