Kamis, 12 Januari 2017

Lagi , Polda Jateng Ringkus Pengedar Narkoba Dari Lapas

Semarang-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berhasil menagkap dua orang tersangka pengedar Narkoba jenis sabu dan puluhan pil ektasi jaringan dari lapas.Menurut Kombes Pol Krisno H Siregar Dirnarkoba Polda Jateng, daerah Solo dan sekitarnya merupakan wilayah paling rawan peredaran narkotika di provinsi setempat. "Solo dan sekitarnya paling rawan peredaran gelap narkotika," kata Krisno di Semarang, Kamis (12/01/17)siang.

Karenanya, dirinya meminta partisipasi masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap barang haram tersebut. Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkotika Jawa Tengah meringkus dua pengedar sabu-sabu di wilayah Solo dan Sragen.

Dari penangkapan dua pengedar tersebut jugga diamankan barang bukti sekitar 80 gram sabu-sabu serta puluhan butir ekstasi.

Dua tersangka yang ditangkap masing-masing VS yang ditangkap di rumahnya di Jalan Rinjani Barat, Mojosongo, Kota Solo dan S yang diringkus di rumahnya di Desa Tlebengan, Kabupaten Sragen.

Dari tangan VS diamankan sabu seberat 50 gram, 40 butir ekstasy warna pink, 1 HP merk HTC, 1 HP merk Samsung, 1 buah ATM BCA dan 1 lembar slip tranferan . Sementara dari tangan S diamankan sabu seberat 30 gram.

Krisno mengungkapkan jaringan kedua pengedar tersebut dikendalikan narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan. Namun, ia enggan mengungkapkan penghuni LP mana yang mengendalikan bisnis sabu tersebut.

Kepolisian sendiri, lanjut dia, juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM berkaitan dengan dugaan napi yang mengendalikan bisnis haram tersebut. "Kami sudah datangi lapas-lapas yang disebut banyak mengendalikan peredaran gelap narkotika," katanya.**

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police