Senin, 24 Februari 2020

Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Penipuan CPNS

Semarang –SJP.Com-Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan CPNS tahun 2020 yang kasusnya sudah di proses di sembilan polres.

“Ada sembilan polres yang menangani dan telah menetapkan sebanyak 24 orang sebagai tersangka tiga masih penyelidikan kemudian 21 sudah menjadi tersangka ,” Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar F Sutisna dalam Press Release di Halaman Ditreskrimum Polda Jateng Jl.Pahlawan Semarang Senin (24/2/20).

Menurut Kabid Humas,kesembilan satuan kewilayahan yang memperoleh aduan dari masyarakat itu masing–masing Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Purworejo, Polres Wonogiri, Polres Kudus, Polres Banyumas, Polres Boyolali, Polres Kebumen, dan Polres Demak.

"Ada 17 korban dugaan penipuan dari berbagai daerah tersebut telah melapor ke polisi dan telah ditindaklanjuti.sementara Perkara  yang paling banyak ditangani oleh Polrestabes Semarang,”bebernya.

Di ungkapkanya,setelah di total dari barang bukti  kerugian para korban tersebut mencapai Rp 3,7 miliar.Adapun modus dari tindak pidana penipuan itu, kata dia, para tersangka menjanjikan kepada korban bisa diterima sebagai PNS asal membayarkan sejumlah uang.

"Besaran uang yang diberikan para korban bervariasi antara Rp18 juta hingga Rp250 juta.dan tidak menutup kemungkinan jumlah perkara yang ditangani oleh polres jajaran tersebut akan bertambah."jelasnya.

Sementara dari data yang di terima tambah Kabid Humas,ada sebanyak sembilan Polres di Jateng yang sudah melakukan pengungkapan baik dalam proses penyelidikan, tahap satu maupun tahap dua yakni kasus sudah ada yang dilimpahkan ke Kejaksaan.**

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police