Minggu, 23 Februari 2020

Polsek Jebres Amankan Pemuda yang Hendak Buang Bayinya


Surakarta–SJP.Com-Seorang pria berinisial WAS (18) asal Tegal Gede, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah diamankan  Polsek Jebres Polresta Surakarta. WAS berhasil digagalkan ketika hendak membuang bayinya yang baru lahir.

Aksi itu dia lakukan di kawasan Jalan Lingkar Luar (Ringroad) Mojosongo, Kota Solo, pada Selasa 18 Februari 2020 sore.

Pelaku beserta bayinya kemudian diamankan  Polsek Jebres, Solo, untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi tersebut hendak dibuang karena merupakan hasil hubungan di luar nikah antara pelaku dengan kekasihnya Int (19) yang berasal dari Ngringo, Jaten, Karanganyar.

Peristiwa ini bermula ketika warga di sekitar Ringroad Mojosongo mendengar suara tangisan bayi di sebuah warung kosong. Saat diperiksa, mereka menjumpai pelaku bersama bayi perempuannya itu.

Warga lantas menanyakan asal-usul bayi tersebut. Pelaku mengaku bayi yang dibawa merupakan pemberian orang tidak dikenal di Ringroad Mojosongo Solo.

"Warga lalu mengajak pelaku ke Mapolsek Jebres apabila ia menerima bayi dari seseorang. Begitu pula saat pemeriksaan, pelaku terus mengaku bahwa itu bayi dari orang tak dikenal. Ternyata setelah kami terus periksa, bayi yang dibawa pelaku merupakan anaknya sendiri," ujar Kapolsek Jebres Kompol Juliana.**Hms

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police