Senin, 24 Februari 2020

Polsek Ngawen Polres Blora Amankan Belasan Anak Punk.


Blora.SJP.Com- Kepolusian Sektor (Polsek)Ngawen Polres Blora, Jawa Tengah bekerja sama dengan Seksi Trantib Kecamatan Ngawen Blora mengamankan belasan pemuda yang tergabung dalam komunitas anak punk, Senin (24/02/2020) sore kemarin.

Belasan pemuda tersebut diamankan ketika berkeliaran di sekitar SPBU Kecamatan Ngawen Blora Jawa Tengah.

Kapolsek Ngawen Polres Blora AKP Joko Priyono,SH menjelaskan bahwa ke empat belas anak tersebut diamankan karena meresahkan masyarakat, "Mereka diamankan karena meresahkan masyarakat," ucap Kapolsek.

Penertiban anak anak punk tersebut dilakukan bersama Seksi Trantib Kecamatan Ngawen. "Kami bersama Satpol PP menertibkan mereka, agar mereka kembali kepada jalan yang benar," tandas AKP Joko.

AKP Joko Priyono mengimbuhkan 14 anak yang diamankan, terdiri atas 11 laki-laki dan tiga perempuan, "Anak-anak ini dikumpulkan dan didata identitasnya, jika dimungkinkan, petugas menghubungi pihak keluarga atau pemerintah desa tempat anak tersebut berdomisili, agar segera dijemput," pungkas Kapolsek.

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Ngawen, Haryanta mengungkapkan, belasan anak jalanan tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pendataan di mapolsek, anak-anak dibawah umur ini akan dibawa ke Dinsos P3A Blora.

“Dari 14 orang tersebut , sebanyak 10 orang telah diserahkan ke orang tuanya, pihak sekolah dan pengasuh pondok pesantren serta kepala desa. Sedangkan empat lainnya diserahkan ke Dinsos Kabupaten Blora,” ujarnya.**Hms

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police