Rabu, 29 Juli 2020

Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2020 Kepada Masyarakat, Ini yang Dilakukan Polres Klaten


Klaten – Satuan Lalu Lintas Polres Klaten melakukan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2020 kepada pemohon SIM, memasang spanduk, menyebar brosur, leaflet, sticker, dan pemutaran videotron pada Selasa (28/7/2020) pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Petugas melakukan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2020 di Jalan Raya Jogja – Solo, Terminal Ir Soekarno Klaten, Pasar Klaten, Plaza Matahari, Masjid Al Aqsho Klaten, tempat istirahat, Alun-Alun Klaten, dan Satpas Polres Klaten.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, petugas membagikan 100 lembar sticker, 100 lembar brosur, dan 100 lembar leaflet.

Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rachman menyampaikan, dasar kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2020 ini yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sedangkan maksud dan tujuan sosialisasi ini agar masyarakat Kabupaten Klaten dapat memahami dan mengerti terkait pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020, dan mendukung kebijakan Pemerintah dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 atau virus corona, serta sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Dalam sosialisasi itu, petugas memberikan dikmas kepada pengguna jalan maupun masyarakat Klaten yang melintas di jalan raya, di lokasi tempat istirahat, serta tempat rawan kecelakaan dan pelanggaran.

Petugas juga membagikan sticker, brosur, dan leaflet imbauan dengan harapan masyarakat memahami dan mengerti bahwa Polres Klaten saat ini melaksanakan Operasi Patuh Candi 2020 dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Selain itu, masyarakat diharapkan mendukung dan mematuhi kebijakan Pemerintah dalam upaya penanganan pencegahan virus corona atau covid-19, serta sosialisasi adaptasi kebiasaan baru.

Disamping itu, petugas juga melakukan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2020 di Terminal Klaten, siaran di Radio Candi Sewu 96,6 Fm, siaran di Radio RSPD Klaten, memasang spanduk di Delanggu, memutar Vidootron di Masjid Al Aqsho Klaten, sosialisasi di simpang empat Plaza Matahari Klaten, memasang spanduk di Prambanan, dan sosialisasi Operasi Patuh Candi di media sosial serta kepada pemohon SIM di Satpas Polres Klaten.

Sumber: Humas Polres Klaten

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police