Senin, 14 Desember 2015

Menko PMK: Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Akan Dihapus

Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani memastikan tunjangan profesi guru tidak akan dihapus pemerintah. Selama ini, isu penghapusan tunjangan profesi menjadi momok para guru. 

"Tunjangan profesi guru masih tetap ada dan sudah dianggarkan dalam APBN 2016 sudah kami anggarkan," kata Puan dalam perayaan HUT PGRI di Stadion Utama Geloara Bung Karno, Minggu,(13/12/2015).

Putri dari Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan, tunjangan profesi guru merupakan kewajiban pemerintah, karena itu merupakan perwujudan pelaksanaan Undang-Undang.

"Kami menginginkan tunjangan guru selalu ada, karena itu amanat dari Undang-Undang. Ini juga bagian dari komitmen pemerintah untuk kesejahteraan guru," tandas Puan.

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police