Jajaran Reskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus Tiga orang pemuda yang terlibat
kasus pemalsuan dokumen . Ketiga tersangka
masing-masing adalah berinisial
SAN alias YG (23) warga Kebumen, WAS (23) warga Damplong, Yogyakarta. dan MAM (34) warga Kartosuro, Sukoharjo Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanduin, mengatakan
masih akan terus mendalami terkait kasus pemalsuan ini dokumen Negara ini .
“Ada sejumlah dokumen palsu yang disita dari tersangka untuk
kita jadikan sebagai barang bukti. Seperti KK palsu, KTP palsu, stempel palsu,
dan barang bukti lainnya,” kata Kapolrestabes dalam gelar perkara , Selasa
(15/12/15).
Di jelaskan,Untuk modus operandinya, MAM yang menerima order
data palsu dari WAS kemudian diserahkan kepada SAN untuk selanjutnya digunakan
untuk mengajukan aplikasi kredit Honda Jazz di PT Mitsui Leasing Capital
Indonesia cabang Semarang, yang beralamat di Jalan Pemuda Semarang.
Sementara perbuatan yang dilakukan oleh SAN sendiri sudah
berlangsung sejak bulan Juli 2015 lalu. Dengan data palsu itu, SAN juga
menggunakannya untuk mengajukan kredit di PT ACC Finance, Jalan MH Thamrin
Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiharto menambahkan,
ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda.“Untuk SAN, ia berperan
menggunakan data palsu untuk mengajukan kredit. Sementara MAM punya peran
sebagai pembuat data palsu atas pesanan dari SAN ,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan SAN, pada Jumat
tanggal 27 November , Lalu Dari penangkapan itulah, kemudian dikembangkan
pihaknya hingga mengarah ke MAM dan WAS.“Pada tanggal 28 November kita kembali
melakukan penangkapan. Untuk tersangka WAS ditangkap di Yogyakarta, sedangkan
MAM ditangkap di Kartosuro,Solo”pungkasnya. *(SJP01)
0 comments:
Posting Komentar