Kamis, 17 Desember 2015

Polrestabes Semarang Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pemalsuan Dokumen Pengajuan Kredit.

Jajaran Reskrim Polrestabes Semarang berhasil  meringkus Tiga orang pemuda yang terlibat kasus pemalsuan dokumen . Ketiga tersangka  masing-masing  adalah berinisial SAN alias YG (23) warga Kebumen, WAS (23) warga Damplong, Yogyakarta. dan  MAM (34) warga Kartosuro,  Sukoharjo  Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanduin, mengatakan masih akan terus mendalami terkait kasus pemalsuan ini dokumen Negara ini .
“Ada sejumlah dokumen palsu yang disita dari tersangka untuk kita jadikan sebagai barang bukti. Seperti KK palsu, KTP palsu, stempel palsu, dan barang bukti lainnya,” kata Kapolrestabes dalam gelar perkara , Selasa (15/12/15).
Di jelaskan,Untuk modus operandinya, MAM yang menerima order data palsu dari WAS kemudian diserahkan kepada SAN untuk selanjutnya digunakan untuk mengajukan aplikasi kredit Honda Jazz di PT Mitsui Leasing Capital Indonesia cabang Semarang, yang beralamat di Jalan Pemuda Semarang.
Sementara perbuatan yang dilakukan oleh SAN sendiri sudah berlangsung sejak bulan Juli 2015 lalu. Dengan data palsu itu, SAN juga menggunakannya untuk mengajukan kredit di PT ACC Finance, Jalan MH Thamrin Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiharto menambahkan, ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda.“Untuk SAN, ia berperan menggunakan data palsu untuk mengajukan kredit. Sementara MAM punya peran sebagai pembuat data palsu atas pesanan dari SAN ,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini  berawal dari penangkapan SAN, pada Jumat tanggal 27 November , Lalu Dari penangkapan itulah, kemudian dikembangkan pihaknya hingga mengarah ke MAM dan WAS.“Pada tanggal 28 November kita kembali melakukan penangkapan. Untuk tersangka WAS ditangkap di Yogyakarta, sedangkan MAM ditangkap di Kartosuro,Solo”pungkasnya. *(SJP01)

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police