SEMARANG - Jaringan Jurnalis Perempuan Jawa Tengah menilai Semarang tidak layak mendapat peringkat sebagai kota layak anak.
Ketua JJP Jateng Rita Hidayati melihat kasus kekerasan terhadap anak masih memprihatinkan. Dalam satu tahun terakhir, JJP menyorot kasus ketiadakadilan yang menimpa korban kekerasan seksual yang kini masih belum diadili pelakunya.
"Kasus kekerasan seksual anak di Banyumanik sangat lambat ditangani, bahkan sudah satu tahun tidak mendapati proses hukum yang jelas karena tidak ada saksi. Kami menyayangkan itu," jelasnya usai menggelar aksi memerinati Hari Anak Nasional (HAN) 2016, Jumat, (22/072016).
Data terakhir dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jateng, lanjut Rita, hingga semester satu, memasuki semester dua sudah ada 566 anak yang mengalami kekerasan.
Untuk itu, JJP mengajak masyarakat untuk menyadari hak dasar anak seperti hak tumbuh kembang, hak partisipasi, hak perlindungan, serta hak hidup layak melalui aksi teatrikal yang digelar depan Patung Diponegoro Undip Pleburan Jalan Pahlawan. (*)

Sabtu, 23 Juli 2016
Home »
» JJP Jateng menilai Semarang Belum Layak Anak
JJP Jateng menilai Semarang Belum Layak Anak
Related Posts:
BIMTEK TPPU : PARA PENYIDIK BNN RI BERKUMPUL, OPTIMALKAN PASAL TPPU PADA PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA*Lombok Barat, 14 September 2022 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan melakukan Bimbingan Teknis Penye… Read More
Polda Jateng Gandeng Mahasiswa Untuk Bersinergi Cari Scientific Problem Solving Dampak Penyesuaian Harga BBM Grobogan,Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi hadiri undangan Panitia Musyawarah Pimpinan Daerah PMII Jateng dalam Acara Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) di Pendop… Read More
Perbedaan Ojol AirAsia dengan Grab dan Gojek, Berikut Keunggulannya Ojek online (Ojol) AirAsia yang disebut-sebut menawarkan skema ideal bagi para pekerjanya akan segera masuk ke Indonesia. Perusahaan asal Malaysia ini akan mengaspal di… Read More
KEPALA BNN : MISKINKAN BANDAR, HENTIKAN GERAK PELAKU KEJAHATAN NARKOBA! Bimbingan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diselenggarakan oleh Direktorat TPPU Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika N… Read More
Ingin jadi Peserta Pengadaan Barang/Jasa di KAI, berikut Syarat dan Ketentuannya PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam keikutsertaan menjadi calon peserta pengadaan barang dan jasa di lingkungan KAI. Cu… Read More
Smile Police

0 comments:
Posting Komentar