Sabtu, 23 Juli 2016

PPIBP Menolak Relokasi Pasar Ikan Rejomulyo

SEMARANG - Anggota Pedagang Ikan Basah dan Ikan Pindang (PPIBP) Pasar Kobong menolak rencana relokasi ke Pasar Rejomulyo Kota Semarang. Penolakan tersebut dikarenakan sarana dan prasarana di Pasar Rejomulyo dinilai tidak memenuhi standar sebagai pasar ikan.
"Sarana prasarana tidak memenuhi syarat. Kalau memenuhi syarat 1000 persen kami siap pindah," ujar anggota PPIBP Pasar Kobong Mujiburohman pada Tribun Jateng Sabtu,(23/7/2016).
Mujib menambahkan, alasan lain penolakan tersebut adalah luas kios yang terlalu kecil, sistem drainase dan lantai kios yang berkeramik sehingga licin. Pedagang pasar ikan, kata dia, tiap hari menggunakan air sekitar 200 kubik.
"Di pasar lama lantai menggunakan Plester. Itu saja masih sering menyebabkan pedagang terpeleset. Apalagi ini keramik," sambung dia.
Kendala lainnya adalah tempat bongkar muat. Menurutnya, di area relokasi, tempat bongkar muat hanya bisa memuat satu kendaraan.
Padahal, armada yang digunakan seluruh pedagang terkait aktifitas jual beli di pasar ikan mencapai 120 armada.
"Estimasi satu mobil untuk melakukan bongkar muat selama 30 menit. Jika 120 armada membutuhkan berapa jam kalau cuma bisa satu mobil saja? Sedangkan di pasar lama disediakan tempat yang berada di belakang pasar," tandasnya. (tribun)

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police