Senin, 22 Agustus 2016

Di Duga Korupsi Solar Perhutani ,Kadiv GTD MKP Di Laporkan Ke- KPK

 Semarang -SJP.com- (Kadiv GTD MKP Perhutani ) Lukman Imam Syafii resmi di laporkan ke KPK oleh Pemilik merk dagang Masteroxy (May Yen) yang diwakili General Manager Masteroxy Mohammad Alwi pada Jum’at 19 Agustus 2016 teterkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Solar Perhutani . Pelaporan ini menindaklanjuti berita sebelumnya pada 12 Agustus 2016 yag lalu. 

Menurut May Yen, pelaporan itu dilakukan karena Lukman merupakan IKON perusahaan sosialnya. Dan May Yen sendiri tidak mau perusahaan sosial Masteroxy miliknya menjadi hancur dan terseret di dalam pusaraan kasus dugaan korupsinya lukman. Berdasarkan pengakuan dari saksi-saksi dan bukti, solar tersebut disuplai seseorang melalui Lukman yang saat itu menjabat sebagai KADIV GTD MKP di Perhutani.
“Nama penyuplai, saksi-saksi dan pihak terkait sudah kami serahkan ke KPK,” jelas May Yen  dalam siaran tertulisnya yang di terima Media ini, Senin (22/8/2016).

Sebelum melakukan pelaporan May Yen menjelaskan ,di bulan December 2015, saat itu dia pernah dengar Pak Lukman Imam Syafii Korupsi Solar tetapi pada saat itu  belum detail karena saksi yang kebetulan kenal denganya  puluhan tahun  itu bercerita sedikit dan berpesan untuk berhati hati bekerjasama dengan Pak Lukman Imam Syafii.dan ahirnya ia memberanikan diri untuk bertanya pada yang bersangkutan terkait benar atau tidaknya melakukan korupsi solar ,

“Tetapi ketika saya tanyakan (Red) Lukman Imam Syafii mengatakan tidak perlu saya jawab, bukan urusanmu.”jelasnya.

Tidak hanya berhinti disitu ,May Yen mencoba menanyakan lagi kebenaran berita dugaan Korupsi Solar tersebut awal January 2016 yang lalu tepatnya di Rumah Dinas tetapi tidak ditanggapi dan Lukman marah dan bilang sekarang dia lagi batuk karena stress atas pertanyan saya.Kemudian 2 Minggu Lukman tidak ngantor,kabarnya  Lukman terkena sakit batuk parah.

“Sekitar 8 february 2016 , Saksi bertemu di rumah saya untuk beli air, saya minta cerita yang sebenarnya tentang pak Lukman dan saya jelaskan saya sangat membutuhkan data itu karena pak Lukman IKON perusahaan sosial saya . Saya tidak mau perusahaan sosial Masteroxy menjadi hancur dan terseret kasusnya dia .ungkapnya.

Kata saksi lanjut May Yen, saksi Solar tersebut bermasalah dan membawa dampak kerusakan mesin-mesin Perhutani GTD MKP di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat, sampai harus di pasang alat filter tambahan dan itu pun sudah terlanjur merusakkan mesin-mesin Perhutani (dan biaya kerusakan mesin juga sangat tinggi ratusan juta per bulan)  padahal permintaan untuk mengganti ke solar Pertamina sudah sering dilontarkan ke Bapak Lukman sebagai Kadiv GTD MKP .
Saksi juga menyatakan ketika mengunjungi pabrik Solar tersebut terkejut tentang keadaan yang sebenarnya “kok begini  dengan nada menyesal”.urainya.

Akhirnya Saksi bercerita bahwa dia perantara Suplier Solar inisial Y (Semarang), Y mengambil di pabrik Tangerang (bukan Pertamina) ke Perhutani masuk lewat Pak Lukman saat itu Kadiv GTD MKP Perhutani.

Saksi tersebut juga menjelaskan bahwa untuk masuk ke Perhutani maka harus dirapatkan dan pemegang keputusannya Pak Lukman maka Suplier serta Saksi setuju harga yang disepakati dinaikkan dulu yang dibayar Perhutani yang penting lebih murah dari pasaran Pertamina sedikit kemudian barulah dikembalikan seilisihnya ke Pak Lukman.
Di jelaskan Saksi ,jika sekian ratus rupiah  dikalikan  500.000 liter per bulan Perhutani seluruh Jawa maka komisi Pak Lukman sangatlah besar.Tapi bukan hanya korupsinya saja yang merugikan Perhutani melainkan Solar yang bukan Pertamina ini menimbulkan kerugian sangat besar untuk negara kata saksi.

Saksi juga mengatakan menjelang pensiun 1 Mei 2016 Pak Lukman Imam Syafii sudah membuat surat edaran baru yang memerintahkan untuk kembali ke Solar Pertamina dan surat edaran yang lama dihapus alias dihilangkan.Alasannya Pak Lukman ingin tidak diotak atik dulu setelah pensiun dan dia menjanjikan kerjasama kembali ke  Y dan Saksi setelah jadi BOD.

“Saat ini Lukman Imam Syafii ( Kadiv Perhutani GTD MKP ) dan Anggar Widiatmoko (Manajer Perhutani GTD MKP ) juga sudah saya laporkan atas beberapa tindak pidana yang lain.Hal yang saya sampaikan adalah hal yang sebenarnya dengan semua bukti, saksi dan bukti pendukung lainnya yang sudah saya serahkan ke KPK secara langsung .Saya berharap KPK dan Kementerian BUMN segera menindakanjuti  dan menguak kasus ini secepatnya agar Indonesia bersih dari Koruptor dan pejabat yang sewenang-wenang”pungksnya.*(SJP01)



0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police