Semarang-SJP.COM-Sangat
di sayangkan di saat Kapolri
Jendar Tito Karnavian tengah
gencar gencarnya mensosialisasikan kepada Anggotanya di seluruh penjuru tanah
air bahwa perilaku Anggota Polri dalam
mensikapi permasalahan harus lebih Humanis ,kini harus tercoreng oleh
tindakan seorang oknum Polisi itu sendiri .
Sungguh ironi pelaku di ketahui merupakan seorang Perwira Polisi yang berpangkat AKBP
yang seharusnya setiap tindakan dan perilakunya bisa di contoh dan di
teladani bagi para yuniornya .bukan malah sebaliknya malah bertindak arogan.
Hal tersebut terjadi pada Masruhan Kholil Warga Jl. Sriyatno Dalam No 5 Kel.Purwoyoso
Kec. Ngaliyan semarang .Ia mengaku dianiaya oleh TW oknum Polisi berpngkat AKBP
. Akibat penganiayaan itu, Masruhan menderita luka lebam berdarah hitam di mata kanannya hingga tidak bisa
melihat selama beberapa hari.
”Ruas paling ujung jari kelingking tangan kanan saya patah
akibat penangkis serangannya. Dada saya juga lebam. Mobil saya, Honda CR-Z
H-750-SI, peyok bagian belakang akibat ditabrak dari belakang oleh mobil yang
dikendarai TW . bukan hanya itu Terlapor juga merusak cat mobil saya dengan
batu,” jelas Masruhan Kholil didampingi pengacaranya dari Kantor Hukum Rangkey
Margana & Associates, saat melakukan jumpa pers di Semarang, Selasa (23/8
/16).
Di ketahui Laporan tersebut tertuang pada LP No :LP/B/253V/II/2016//JATENG/DIT
RESKRIMUM Tgl 15 Juli 2016 yang lalu dan
Laporan Provos AKPOL NO:LP/II/VIII/2016/ProvTgl 1 Agustus 2016
Di jelaskan Masruhan ,awal kejadian bermula saat mobilnya
dan mobil terlapor TW senggolan saat perjalanan dari Jepara menuju Semarang,
pada Minggu (10/7) sekitar pukul 15.00. Kejadiannya di ruas jalan Jepara-Kudus
tepatnya di lampu bangjo pertigaan Gotri.
”Mobil terlapor memepet mobil saya di lampu merah hingga
spion kanan menekuk /mblesek. Saya klakson tiga kali, pengemudi diam saja.
Akhirnya saya mengetuk bodi mobil terlapor satu kali untuk mengingatkan mobilnya
tidak mepet lagi.”
Ketika lampu hijau menyala, Masruhan melaju lebih dulu di
depan mobil terlapor. ”Tiba-tiba mobil saya ditabrak dari belakang sampai
bemper mobil penyok. Saya kaget, kemudian menepi dan membuka pintu mobil untuk
menemui pengemudi yang saya kira sengaja menabrakkan mobilnya itu,” ungkapnya.
Namun belum sampai Masruhan berdiri tegak keluar dari
mobilnya, terlapor dengan setengah berlari menerjang dan memukul wajah pelapor
dari belakang. ”Saya dipukul tiga kali. Saya belum siap sama sekali. Saya tidak
menyangka diserang begitu tiba-tiba serta membabi buta. Kacamata saya pecah dan
pecahan kacanya melukai kulit wajah di sekitar mata kanan.”ujarnya
Warga di sekitar lampu merah pertigaan Gotri datang melerai.
Kemudian Masruhan meneruskan perjalanan. Sekitar pukul 15.30, Masruhan mengajak
terlapor agar menyelesaikan masalah di Polsek Mijen, Demak. Namun di dalam
Polsek Mijen, terlapor malah marah-marah. ”Di Polsek Mijen, saya didorong,
ditendang, dan dipukul hingga jatuh hingga mengakibatkan kantor polsek pecah ,”
ujarnya.
Anggota Polsek yang jaga berupaya meredakan emosi terlapor
agar tidak melakukan tindakan anarkhis. Dalam keadaan emosi, terlapor juga
berkali-kali mengatakan bahwa pangkatnya AKBP (Ajun Komisaris besar Polisi) dan
mengaku sebagai teman Kapolda Jateng.
”Saya AKBP, teman Tjondro Kapolda,” kata Masruhan menirukan
ucapan terlapor TW.
Menurut Masruhan, saat itu terlapor beberapa kali mengatakan
hal itu sambil membanting dompetnya. Selain juga mengaku sebagai dosen Akpol
Semarang.
Didampingi tim pengacaranya, Masruhan sudah lapor ke Kapolda
melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) dan Subag Umum Ur Provos,
dengan tembusan Kapolri, Kompolnas, dan DPR RI.
Sementara itu Salah satu sumber saksi mata dalam kejadian
yang ikut di TKP berinisial K Adik Korban yang juga merupakan Anggota Polres Demak saat di konfirmasi Borgol.Com Selasa (23/08/16 ) membenarkan ,bahwa telah
terjadi dugaan penganiayaan yang menimpa
kakaknya ( red ) Masruhan Kholil tersebut .di katakanya meskipun sesama polisi dia menilai yang salah adalah oknumnya bukan lembaganya maka dari itu Polda Jateng di harapkan bertindak
tegas karena sudah mencoreng nama
baik institusi Polri yang berusaha susah
payah di bangun selama ini .
“kebetulan pas kejaian saya ikut dalam rombongan saya pakai mobil
sendiri namun pas kejadian di TKP
pertama pertigaan Gotri saya belum
melihat ,setelah di TKP yang ke dua tepatnya di Polsek Mijen saya melihat semua
kejadian , dan seandainya saya di minta untuk menjadi saksi saya siap “ujarnya
.*sumber:Koranborgol.com
0 comments:
Posting Komentar