Semarang-Forum Jurnalis Kejaksaan Tinggi (FJKT) Jawa Tengah
resmi terbentuk di bawah naungan bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Jateng. Adapun yang menjadi pengurus yakni 13 jurnalis dari berbagai media, mulai
tingkat nasional hingga regional Jateng, yang terdiri dari online 1, cetak 8
dan televisi 4.
Ketua FJKT Jateng, Henri Peluppesi memastikan organisasi
FJKT sekalipun berdiri di bawah naugan Kejati Jateng, akan tetap menjalankan
fungsingnya sesuai kaidah jurnalis, yakni tetap independen dan konsisten
memberikan informasi kepada publik.
"FJKT pertama kali digagas berdasarkan rapat mufakat
antar pengurus disaksikan Asisten Intelijen Kejati Jateng Yakob Hendrik P dan
Kasi Penkum Sugeng Riyadi pada Jumat (15/7/2016) lalu di Aula Gamma Resto
Semarang," kata Henri, dalam rilis yang dikirim, Rabu (3/8/2016).
Adapun masa kepemimpinan, lanjut Henri, disepakati dalam 1
periode kepengurusan selama dua tahun. Ia menyebutkan, dalam proses kinerjanya
FJKT tetap akan memberi kritikan-kritikan yang membangun. Untuk kepemimpinan
periode pertama, khusus ketua dipilih berdasarkan penunjukkan dari Asisten
Intelijen yang juga Pembina FJKT. Sementara pengurus disepakati atas
kesepakatan forum.
"Untuk pelantikan akan dijadwalkan 18 Agustus 2016,
dengan konsep acara pelantikan sekaligus media gathering bertemakan nyoto
bareng cak Sugeng," sebut Henri didampingi jajaran pengurus yang ada.
Sementara itu, Kepala Kejati Jateng, Sugeng Pudjianto
menyambut baik dengan berdirinya FJKT Jateng. Dirinya juga meminta apabila
mengetahui bawahannya yang melakukan penyimpangan agar segera melaporkannya.*
0 comments:
Posting Komentar