Rabu, 03 Agustus 2016

Kapolsek Banyumanik :Oknum Anggota Yang Terlibat Narkoba Bila Terbukti Harus Di Tindak Tegas

Kapolsek Banyumanik Semarang,Kompol Retno Yuli S.

Semarang .-Terkait salah satu oknum anggota yang terjerat kasus narkoba bersama tiga oknum yang bertugas di Polsek Gunungpati yang belum lama ini telah di periksa Polda Jateng ,kapolsek banyumanik Kompol Retno Yuli ,S ketika di konfirmasi media ini baru-baru ini, mengatakan ,bahwa pihaknya sangat kaget dan menyayangkan hal tersebut kenapa bisa terjadi.padahal menurutnya , setiap hari pihaknya selalu mewanti wanti agar semua anggota jangan bersentuhan apalagi sampai mengosomsinya .

“ sejak awal saya bertugas di sini sekitar satu bulan yang lalu saya sudah mewanti wanti  pada semua anggota agar jangan sekali kali terlibat kasus narkoba ,intinya yang sudah terlanjur mau buat apalagi pokoknya stop .yang belum jangan sampai terlibat narkoba  , namun kalau tetap di langgar ya resiko di tanggung penumpang, bila terbukti  saya setuju harus di tindak tegas “ jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Bimas Polrestabes Semarang itu mengemukakan,pihaknya melakukan antisipasi bukan karena ada kejadian ini saja namun kata dia antisipasi sudah- jauh jauh hari sebelum kasus ini mencuat.

 “ kami setiap hari setiap apel pagi sore selalu mewanti wanti  untuk tidak bermain main dengan peredaran gelap narkoba karena semua itu tidak ada manfaatnya , selain merugikan diri sendiri juga berakibat buruk bagi generasi “pungkasnya .

Seperti di ketahui sebelumnya di beritakan , empat Anggota  oknum Polisi yang  ketiganya bertugas di polsek gunungpati dan satu anggota bertugas di polsek banyumanik itu di  tangkap oleh jajaran polda jateng , mereka  ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam kepemilikan narkotika jenis ekstasi.

"Masih diperiksa, menyimpan ekstasi dan tes urinenya positif," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Budi Hariyanto di Semarang belum lama ini .

Di katakan Budi, hingga saat ini belum diputuskan sanksi bagi keempatnya karena masih diproses.
jika terbukti sebagai pengedar maka keempatnya terancam dipecat.
Namun, jika hanya sebagai pengguna akan diproses sesuai kode etik, misal harus menjalani rehabilitasi ” Tutupnya .*

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police