Kapolsek Banyumanik
Semarang,Kompol Retno Yuli S.
Semarang
.-Terkait
salah satu oknum anggota yang terjerat kasus narkoba bersama
tiga oknum yang bertugas di Polsek Gunungpati yang belum lama ini telah di
periksa Polda Jateng ,kapolsek banyumanik Kompol Retno
Yuli ,S ketika di konfirmasi media ini baru-baru ini, mengatakan ,bahwa pihaknya sangat kaget dan menyayangkan hal tersebut kenapa bisa terjadi.padahal
menurutnya , setiap hari pihaknya selalu mewanti wanti agar semua anggota
jangan bersentuhan apalagi sampai mengosomsinya .
“ sejak awal saya
bertugas di sini sekitar satu bulan yang lalu saya sudah mewanti wanti pada semua anggota agar jangan sekali kali
terlibat kasus narkoba ,intinya yang sudah terlanjur mau buat apalagi pokoknya stop .yang belum jangan sampai terlibat
narkoba , namun kalau tetap di langgar ya resiko
di tanggung penumpang, bila
terbukti saya setuju harus di tindak
tegas “ jelasnya.
Lebih lanjut Kapolsek
yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Bimas Polrestabes Semarang itu mengemukakan,pihaknya
melakukan antisipasi bukan karena ada kejadian ini saja namun kata dia antisipasi sudah- jauh jauh hari sebelum kasus ini mencuat.
“ kami setiap hari setiap apel pagi sore selalu mewanti wanti untuk tidak bermain main
dengan peredaran gelap narkoba karena
semua itu tidak ada manfaatnya , selain merugikan diri sendiri juga berakibat buruk
bagi generasi “pungkasnya .
Seperti di ketahui
sebelumnya di beritakan , empat Anggota
oknum Polisi yang ketiganya
bertugas di polsek gunungpati dan satu anggota bertugas di polsek banyumanik
itu di tangkap oleh jajaran polda jateng
, mereka ditangkap
karena dugaan keterlibatan dalam kepemilikan narkotika jenis ekstasi.
"Masih diperiksa, menyimpan ekstasi
dan tes urinenya positif," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda
Jawa Tengah Komisaris Besar Budi Hariyanto di Semarang belum lama ini .
Di katakan Budi, hingga saat ini belum diputuskan sanksi bagi keempatnya karena
masih diproses.
“jika
terbukti sebagai pengedar maka keempatnya terancam dipecat.
Namun, jika hanya sebagai pengguna akan diproses
sesuai kode etik, misal harus menjalani rehabilitasi ” Tutupnya .*
0 comments:
Posting Komentar