Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi pengadaan buku, alat peraga, dan perlengkapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang melibatkan anggota DPRD Kebumen. Total proyek ini keseluruhan mencapai Rp 4,8 miliar.
Hal itu diketahui setelah operasi tangkap tangan (OTT) Ketua DPRD Komisi A Kebumen, Yudhi Tri Hartanto dan Sigit Widodo, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen. Keduanya ditangkap karena menerima suap dari salah seorang pengusaha.
Hanya sayang KPK belum memastikan pihak penyuap. Kuat dugaan pihak penyuap datang dari Osma Grup.
Karenanya pihak komisi antirasuh masih mencari keberadaan Hartoyo, Direktur Utama PT Osma Grup. Terlebih sejak kasus mencuat, Hartoyo tak diketahui keberadaannya.
Karena itu, pihak komisi anti rasuah meminta Hartoyo segera menyerahkan diri. “Saya mau menambahkan perihal saudara Hartoyo. beliau segera melapor,” kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif digedung KPK, Minggu (16/10/2016).
KPK sendiri mengaku terus mencari keberadaan Hartoyo. KPK terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian.
“Bekerja sama dengan Polri. Lebih baik beliau menyerahkan diri ke KPK atau kantor polisi,” lanjutnya.
Diketahui PT Osma Grup beralamat di Jakarta. Tim penyidik KPK terus mendalami dan meneliti PT Osma Grup.
“Kami masih melakukan pencarian. Juga masih mencari tahu mengenai Osma Grup, substansi kasus ini terus didalami penyidik,” pungkasnya. (*)

Senin, 17 Oktober 2016
Smile Police

0 comments:
Posting Komentar