Kamis, 15 Desember 2016

Demak Sasaran Empuk Peredaran Rokok Ilegal

DEMAK – Kabupaten Demak menjadi sasaran empuk bagi pengusaha rokok ilegal tanpa cukai. Hal itu terbukti hampir semua rokok murah ini mudah di dapat di kota maupun pelosok desa.

Saat Satpol PP setempat menggelar razia, tiap toko, kios, warung menjual rokok ilegal. Ditemukan sejumlah merek seperti Dukun, Feel Super, Gunjhil, Elank, CR 7 Sejati, dan Langsep.

Razia sendiri dilakukan di wilayah Kecamatan Demak Kota dan Kecamatan Dempet. Namun, petugas tidak langsung menyita, hanya diambil sampel dan peringatan.

“Peredaran rokok ilegal sudah menyalahi aturan, maka kami lakukan penindakan,” ujar Rojikan, Kasi Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Demak, Kamis (15/12/2016)

Dia menambahkan, rokok ilegal disinyalir diproduksi di wilayah Kabupaten Jepara. Sejauh ini, di Demak belum ada pabrik rokok tanpa cukai.

“Kali ini masih kami data dan ambil sampel. Tapi, kalau memang masih menjual lagi, akan kami tindak tegas dengan penyitaan,” paparnya.

Sri Wahyuni, seorang penjual rokok ilegal di Kecamatan Dempet mengaku tidak tahu jika rokok tersebut melanggar hukum. Selama ini, dirinya hanya diberi oleh seorang sales yang tidak diketahui identitasnya.

“Cuma dititipi, membayarnya kalau sudah laku. Saya tidak kenal sama salesnya,” tutur dia.

Menurutnya, rokok ilegal tersebut tidak terlalu laku di wilayahnya, padahal harganya sekitar Rp5 ribu. Warga lebih memilih rokok murah yang legal.

“Katanya rasanya tidak enak. Jadi, tidak terlalu laku. Ya, baru satu bulan ini ada sales rokok ilegal yang mengirim ke sini,” tandasnya

sumber:http://metrojateng.com/2016/12/15/demak-sasaran-empuk-peredaran-rokok-ilegal/

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police