Kudus – Tidak ada yang menyangka jika selama bulan Desember 2016 ini, Java Mall Semarang yang ada di Jalan Letjen MT Haryono, Semarang, menerima empat kali ancaman bom. Dan pelakunya adalah warga Kecamatan Kudus.
Nama pelaku yang diduga meneror salah satu mall terbesar di Semarang itu adalah Norman Dwiantoro (48), warga Desa Banget, RT 02/ RW 01, Kecamatan Kaliwungu. Empat kali sudah dia menelepon Java Mall Semarang dan mengancam bahwa bom akan meledak di mal tersebut.
Hanya saja, Norman tidak harus menjalani proses peradilan layaknya peneror-peneror bom lainnya. Usai ditangkap pihak Polrestabes Semarang, Norman dilepaskan. Dan kini, yang bersangkutan sudah beraktivitas sehari-hari.
Bahkan, Norman dengan enteng bercerita kepada sejumlah wartawan yang mendatanginya di kediamannya pada Selasa (13/12/2016), mengenai aksi yang dilakukannya tersebut. Menurutnya, empat kali sudah dirinya meneror mal tersebut, dengan ancaman bom akan meledak.
”Saya mendapat nomor Java Mall dari nomor penerangan 108. Lantas saya telepon saja ke pihak mall, dan mengatakan bahwa ada bom yang akan meledak di mal tersebut,” katanya.
Menurut Norman, telepon pertama yang disampaikan, diterima oleh seorang perempuan. Kepada perempuan tersebut, Norman mengatakan dengan kalimat berikut ini. ”Saya bilang, awas, dalam gedung ini sudah tertanam bom. Dalam hitungan dua menit, bom akan meledak. Tapi, telepon saya langsung ditutup oleh mbaknya yang menerima tadi,” tuturnya.
Tidak mendapat reaksi sebagaimana yang diinginkan, Norman lantas mengulangi perbuatannya itu beberapa hari kemudian. Ancamannya sama dengan ancaman pada telepon pertama. Namun, lagi-lagi aksinya itu seolah tidak menimbulkan reaksi apa-apa.
Rupanya Norman bukan tipikel manusia yang gampang berputus asa. Selang beberapa hari kemudian, dia kembali menelepon pihak Java Mall untuk menyampaikan ancaman yang sama. Hanya saja, kalau sebelumnya dia berkata bom akan meledak dua menit, kali ini dia mempersingkatnya menjadi bom akan meledak dalam satu menit. ”Terakhir saya lakukan (telepon teror, red) pada Sabtu (10/12/2016) kemarin. Sama juga ancamannya. Dan lagi-lagi, ditutup teleponnya sama mbaknya,” terangnya.
Selama beraksi Norman menggunakan telepon genggamnya. Meski tidak mendapat reaksi dari penerima telepon, rupanya pihak Java Mall melaporkan kasus ini kepada aparat Polrestabes Semarang. Hingga akhirnya, Norman diciduk petugas pada Senin (12/12/2016), untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hanya saja, setelah ditangkap di kediamannya pada Senin (12/12/2016) sekitar pukul 03.00 WIB atau dinihari, Norman kemudian dilepaskan pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB. Terhitung selama 16 jam, Norman menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya dikembalikan petugas ke rumahnya.Dipulangkan Petugas, dan Diberikan Uang Saku Rp 500 Ribu oleh Pihak Mall .
Selengkapnya :http://www.koranmuria.com/2016/12/13/50457/berbekal-informasi-108-warga-kudus-ini-empat-kali-teror-java-mall-semarang-namun-dilepaskan-polrestabes.html
Jumat, 16 Desember 2016
Home »
» Warga Kudus Ini Empat Kali Teror Java Mall Semarang
0 comments:
Posting Komentar