Selasa, 25 Juni 2019

Anies Usulkan Bea Balik Nama Kendaraan di DKI Naik Jadi 12,5


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di DKI Jakarta. Anies mengusulkan kenaikan dari 10% menjadi 12,5%. 

Hal ini disampaikan oleh Anies saat memberikan usulan kenaikan besaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke DPRD DKI, pada Senin (24/6/2019) Malam. 
"Penyesuaian tarif BBN-KB, penyerahan pertama sebesar 12,5%, dan penyerahan kedua dan selanjutnya sebesar 1%," ujar Anies seperti dikutip dari detikcom. 

Anies mengatakan usulan ini adalah hasil kesepakatan dalam rapat kerja terbatas Asosiasi Bapeda Se-Jawa-Bali yang diselenggarakan pada 12 Juli 2018 lalu. 
Bila usulan ini disetujui DPRD maka, akan berdampak pada harga kendaraan-kendaraan baru yang dibeli oleh tangan pertama. Sehingga harga kendaraan bisa berdampak ikutan meroket. Tarif BBN-KB juga turut mempengaruhi harga kendaraan bermotor setiap tahunnya. 
Payung hukum soal BBN-KB ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Soal Tarif pajak besarannya sudah ditentukan, untuk penyerahan pertama sebesar 10%, sedangkan penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1%. 
Sementara khusus kendaraan bermotor ala-alat besar yang tidak menggunakan jalan umum, tarif pajak ditetapkan masing-masing 0,75% untuk penyerahan pertama dan 0,075% penyerahan kedua dan seterusnya. 

Di daerah lain, seperti Banten juga sudah mulai menaikkan pajak kendaraan. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten sudah menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 11 Maret 2019. Untuk PKB naik dari 1,5% menjadi 1,75%. Sedangkan BBNKB dari 10% menjadi 12,5%. 


Pada kasus penjualan mobil baru dalam konteks di luar DKI Jakarta misalnya, mobil Mitsubishi Xpander yang telah mengalami kenaikan harga sepanjang tahun 2019. Tarif BBN-KB merupakan salah satu penyebabnya. 
"Betul memang ada kenaikan harga yang dikarenakan adanya kenaikan tarif BBN dari 10% menjadi 12,5%. Kenaikan harga pada produk Xpander mengalami kenaikan sebesar Rp 4,2 juta untuk semua varian," ujar Head of PR and CSR Department Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia Aditya Wardani pertengahan Juni lalu. 

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police