Senin, 02 Maret 2020

DUBES AUSTRIA BAHAS MASALAH NARKOBA DENGAN DELEGASI BNN RI


Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengirimkan delegasinya untuk menghadiri kegiatan pertemuan *_Commision on  Narcotic Drugs (CND)_* sesi ke 63 tahun 2020 selama sepekan di Wina, Austria.

Sebelum melakukan pertemuan Internasional  tersebut, delegasi BNN RI yang dipimpin Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, SH berkesempatan melakukan kunjungan kerja ke  kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Austria di Gustav Tschermak gasse 5-7 A 1180  Wina, Austria, Minggu (01/03).

Duta Besar RI untuk Austria, Bapak Dr. Darmasjah Djumala yang didampingi DCM Bapak Witjaksono  bersama seluruh diplomat hadir menyambut kedatangan delegasi BNN RI di ruang utama  kantor KBRI Wina . 

Pada  sambutannya, Heru Winarko  memperkenalkan seluruh pejabat BNN RI yang hadir sebagai delegasi pada kegiatan pertemuan Internasional tentang narkotika (CND) sesi ke 63 di Wina.

Di dalam pertemuan tersebut, Kepala  BNN RI menjelaskan kepada Dubes Austria dan diplomat yang hadir bahwa di Indonesia, jenis narkotika terbanyak adalah jenis ganja yaitu sekitar 63% dibandingkan narkotika jenis lainnya. 

Akhir-akhir ini banyak bermunculan LSM yang menginginkan narkotika jenis ganja bisa dilegalkan seperti di beberapa negara lain, dengan alasan medis dan penelitian. 
Namun, BNN RI tetap berkomitmen untuk  mempertahankan narkotika jenis ganja sebagai jenis narkotika  yang dilarang dan tidak bisa  dilegalkan di Indonesia.

Terkait penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jenis  methamphetamine, pihak BNN RI telah menjalin  kerjasama dengan beberapa negara lain untuk mencegah masuknya narkotika tersebut ke Indonesia, termasuk didalamnya DEA dan ABF. 

Selain itu disampaikan Heru Winarko bahwa ada narkotika jenis baru yang dikenal dengan nama *_New Psychoactive Substances (NPS)_* yang merupakan turunan dari jenis  narkotika yang ada saat ini. 
Disamping itu pula ada jenis tanaman yang banyak tumbuh di wilayah Kalimantan yang bernama *Krathom* yang saat ini sudah diimpor ke Amerika Serikat.  Tanaman ini menurut hasil penelitian laboratorium BNN RI, mempunyai efek tigabelas kali lebih berat dibandingkan morfin, sehingga BNN RI berusaha untuk  memasukkan tanaman Krathom ini sebagai golongan narkotika.

"BNN RI berupaya untuk  mengendalikan masuknya bahan prekursor untuk pembuatan narkotika jenis  NPS tersebut ke Indonesia," ungkap Heru Winarko.

Dalam  sambutannya, Dubes Austria mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada delegasi BNN RI dapat hadir di KBRI Austria, selanjutnya  memperkenalkan seluruh pejabat KBRI dan para  diplomat kepada delegasi yang hadir.

Terkait agenda pertemuan CND besok yang cukup padat, Dubes RI Darmansjah Djumala mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut ada lima  Resolusi yang akan dibahas dan dua Resolusi diantaranya, Indonesia ikut menjadi sponsor  terkait Alternative Development. 

Untuk masalah legalisasi ganja, meskipun Indonesia belum menjadi anggota sehingga tidak bisa melakukan votting, namun kita masih bisa mempengaruhi substansinya. 
Terkait isue Hak Azasi Manusia  dan hukuman mati, Indonesia diharapkan dapat memberikan jawaban yang tepat tentang penanganan hukuman bagi pelaku dan jaringan narkoba yang terbukti bersalah dalam persidangan.  

Mengakhiri pertemuan tersebut, Dubes Dr. Darmansjah Djumala berharap pertemuan CND esok dapat berjalan lancar dan semua agenda yang akan dibahas dapat diterima oleh semua delegasi dari seluruh negara yang hadir. 

*Biro Humas dan Protokol BNN RI*
*HNY*

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police