Rabu, 04 Mei 2016

Taufik Resmi Laporkan Oknum Polisi Ke Pores Demak

Semarang –Kasus penganiataan  yang melibatkan Onknum Anggota  Ditlantas Polda Jateng  terus berlanjut  setelah sebelumya  pada Rabu (27/4/16) korban Agus  31 Warga  Bengkung Rt 1 Rw 1 Desa Kebunbatur Mranggen Demak   melaporkan pelaku ke Propam  dan di sarankan ke petugas  SPKT Polda jateng .

Dari petugas SPKT polda jateng Selanjutnya  menyarankan utuk melapor ke Polres Demak mengingat TKP berada di  Desa Karangawen Demak untuk di proses  tindak  pidana umumnya .
“setelah kemarin mendapatkan petunjuk dari Polrestabes Semarang dan Polda Jateng , benar hari ini kami resmi melaporkan pelaku  oknum tersebut ke Polres demak  dengan No regestrasi  STPLP/81/4/2016/Jateng/Res Demak  di terima oleh Kanit SPK Sucipto  “terang Abu Qoir selaku  keluarga dan pendamping Korban .

Pihaknya sebagai keluarga korban berharap ,agar kasus ini secepatnya segera di tidaklanjuti oleh Aparat Kepolisian  agar kesan  sebagai Anggota Polisi juga tidak kebal Hukum “siapapun melanggar hukum  harus di tindak artinya sama di hadapan Penegak  Hukum  kami percaya dalam hal ini kepolisian bisa bersikap Bijak dan Adil “ jelasnya melalui sambungan Telepon .

Seperti di ketahui  kasus tersebut bermula pada minggu  (24/4/16) lalu sekira pukul 21.00 Korban Taufik  yang keseharianya sebagai seorang sopir itu datang ke- lokasi kejadian (TKP) di  Ds,Karangawen  Demak untuk   memenuhi undangan teman ,dalam acara itu di ketahui  ada  hiburan dangdut  di situ di ketahui pelaku sedang menyani lalu korban bermaksut  menyawer salah satu penyayi  yang berada di lokasi  setelah itu korban pulang belum lama dia melangkah  ,tidak tahu permasalahan korban langsung menerima bogem mentah dari oknum Polisi berinisial  AH .

tidak hanya itu bahkan sang onum tersebut  menganiaya nya sampai rumah “ saya di pukul dan di cekik  di kejar sampai rumah beruntung ada yang melihat sehingga saya selamat “ungkap Taufik 
Akibat kejadian itu Taufik mengalami  luka lebam di  sekitar leher  dan dada  dengan berbekal bukti  Visum dari Dokter ahirnya korban meberanikan diri untuk melapor ke pihak berwajib.

Sementara itu ,Dr Erwin Tunggal S.selaku  Wakil Ketua Aliansi Tajam Pusat  Menaggapi kejadian penganiayaan yang di lakukan oleh seorang oknum polisi  itu mengatakan, pihaknya  menyayangkan hal tersebut kenapa harus terjadi mengingat  Lembaga Kepolisian tersebut masih dalam gencar-gencarnya memperbaiki citra di  hati masyarakat  hanya  karena ulah seorang onknum  semua menjadi  kena imbasnya  ,namun demikian dia berharap siapapun di Negeri ini tak peduli itu presiden ,Pejabat bakan masyarakat , jika melanggar hukum harus di tindak sesuai aturan Hukum .

Mengingat lembaga kepolisian kata dia berdiri untuk mengayomi,melayani masyarak bukan malah sebaliknya  menjadi musuh masyarakat .

“kita  tunggu saja biarlah Aparat kepolisian bekerja  kami  juga setuju  dalam hal menghormati   asas praduga tak bersalah  biarlah ini berjalan dulu kita lihat ,kita pantau jalanya penegakan hukum ini sesuai dengan hati nurani masyarakat tidak  Namun jika memang  jelas terbukti harapan kami  oknum tersebut haruslah di tindak tegas agar bisa untuk pembejaran Anggota yang lain  “pungkasnya. *

Sumber: Koranborgol.com

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police