Semarang –Kasus penganiataan
yang melibatkan Onknum Anggota
Ditlantas Polda Jateng terus
berlanjut setelah sebelumya pada Rabu (27/4/16) korban Agus 31 Warga Bengkung Rt 1 Rw 1 Desa Kebunbatur Mranggen
Demak melaporkan pelaku ke Propam dan di sarankan ke petugas SPKT Polda jateng .
Dari petugas SPKT polda jateng Selanjutnya menyarankan utuk melapor ke Polres Demak
mengingat TKP berada di Desa Karangawen
Demak untuk di proses tindak pidana umumnya .
“setelah kemarin mendapatkan petunjuk dari Polrestabes
Semarang dan Polda Jateng , benar hari ini kami resmi melaporkan pelaku oknum tersebut ke Polres demak dengan No regestrasi STPLP/81/4/2016/Jateng/Res Demak di terima oleh Kanit SPK Sucipto “terang Abu Qoir selaku keluarga dan pendamping Korban .
Pihaknya sebagai keluarga korban berharap ,agar kasus ini
secepatnya segera di tidaklanjuti oleh Aparat Kepolisian agar kesan
sebagai Anggota Polisi juga tidak kebal Hukum “siapapun melanggar hukum harus di tindak artinya sama di hadapan
Penegak Hukum kami percaya dalam hal ini kepolisian bisa
bersikap Bijak dan Adil “ jelasnya melalui sambungan Telepon .
Seperti di ketahui
kasus tersebut bermula pada minggu
(24/4/16) lalu sekira pukul 21.00 Korban Taufik yang keseharianya sebagai seorang sopir itu
datang ke- lokasi kejadian (TKP) di Ds,Karangawen Demak untuk
memenuhi undangan teman ,dalam acara itu di ketahui ada
hiburan dangdut di situ di ketahui
pelaku sedang menyani lalu korban bermaksut
menyawer salah satu penyayi yang
berada di lokasi setelah itu korban
pulang belum lama dia melangkah ,tidak
tahu permasalahan korban langsung menerima bogem mentah dari oknum Polisi
berinisial AH .
tidak hanya itu bahkan
sang onum tersebut menganiaya nya sampai
rumah “ saya di pukul dan di cekik di
kejar sampai rumah beruntung ada yang melihat sehingga saya selamat “ungkap Taufik
Akibat kejadian itu Taufik mengalami luka lebam di
sekitar leher dan dada dengan berbekal bukti Visum dari Dokter ahirnya korban meberanikan
diri untuk melapor ke pihak berwajib.
Sementara itu ,Dr Erwin Tunggal S.selaku Wakil Ketua Aliansi Tajam Pusat Menaggapi kejadian penganiayaan yang di
lakukan oleh seorang oknum polisi itu
mengatakan, pihaknya menyayangkan hal
tersebut kenapa harus terjadi mengingat
Lembaga Kepolisian tersebut masih dalam gencar-gencarnya memperbaiki
citra di hati masyarakat hanya
karena ulah seorang onknum semua
menjadi kena imbasnya ,namun demikian dia berharap siapapun di
Negeri ini tak peduli itu presiden ,Pejabat bakan masyarakat , jika melanggar
hukum harus di tindak sesuai aturan Hukum .
Mengingat lembaga kepolisian kata dia berdiri untuk
mengayomi,melayani masyarak bukan malah sebaliknya menjadi musuh masyarakat .
“kita tunggu saja
biarlah Aparat kepolisian bekerja
kami juga setuju dalam hal menghormati asas praduga tak bersalah biarlah ini berjalan dulu kita lihat ,kita
pantau jalanya penegakan hukum ini sesuai dengan hati nurani masyarakat tidak Namun jika memang jelas terbukti harapan kami oknum tersebut haruslah di tindak tegas agar
bisa untuk pembejaran Anggota yang lain
“pungkasnya. *
Sumber: Koranborgol.com
0 comments:
Posting Komentar