SEMARANG - Ketua Garansi Kabupaten Demak, Abdul Somad mendesak Direktorat Reserse Kriminal Polda Jateng untuk segera membongkar dugaan praktik korupsi yang terjadi di Kabupaten Demak.
Dugaan praktik korupsi ink terjadi di sejumlah proyek di Kabupaten Demak.
Somad mengatakan, dugaan korupsi proyek ini dilakukan oleh AH, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Gapensi Demak.
"Lelang manual, yang bersangkutan menggunakan jasa preman dan lobi-lobi ke sejumlah SKPD. Proyek yang dikerjakan dari APBD Kabupaten Demak, bantuan gubernur hingga bansos," kata Somad, Seperti di kutip Tribun Jateng Minggu (14/8/2016).
Menurutnya, tak hanya lelang manual, saat lelang proyek menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), AH membentuk tim IT yang ditempatkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Banyak modus yang dilakukan hingga lelang ini tidak fair. 2013 lalu, AH membentuk asosiasi bernama Masyarakat Jasa Konstruksi (Masjakon) Demak. Sama juga, untuk bagi bagi proyek," katanya.
selengkapnya :http://jateng.tribunnews.com/2016/08/14/somad-desak-polda-jateng-usut-tuntas-dugaan-praktik-korupsi-proyek-di-demak?page=2
0 comments:
Posting Komentar