Minggu, 16 Oktober 2016

BNNP Jateng Ungkap Paket Sabu Dari Bangkok

Semarang-Paket kiriman sabu narkotika jenis Sabu-sabu seberat 180 gram dari Bangkok, Thailand, yang disembunyikan di dalam sol sepasang sepatu di gagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah bersama Bea Cukai Tanjung Emas.
Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Jumat (14/10/16), mengatakan paket sepatu berisi sabu-sabu tersebut dikirim melalui PT Pos Indonesia. "Pengungkapan ini merupakan kerja sama antara BNN, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan PT Pos," ungkapnya.

Menurutnya, pengungkapan itu bermula dari kecurigaan sebuah paket kiriman dari seseorang bernama Tony J dari Bangkok, Thailand. Ketika diperiksa di alat pemindai, kata dia, terdapat gambar mencurigakan pada sol sepatu yang ada dalam paket tersebut.

"Bea cukai dan BNN kemudian berkoordinasi untuk menyelidiki," terangnya.

Dari penelusuran, paket tersebut diambil oleh seseorang berinisial JSSH dengan alamat Jalan Gotong Royong Nomor 32, Tinjomoyo, Kota Semarang.

Petugas yang sudah mengintai kemudian meringkus JSSH sesaat setelah mengambil paket Sabu-sabu tersebut di Kantor Pos Jalan Imam Barjo Semarang.

Dari pemeriksaan, lanjut dia, JSSH mengaku Sabu-sabu tersebut merupakan pesanan kakaknya Ari Aji Soka Bawono yang mendekam di LP Klas II Klaten.

BNN, menurut dia, langsung menjemput Ari Aji Soka setelah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah.

"Dari penggeledahan sel yang bersangkutan diperoleh alat komunikasi yang diduga digunakan untuk memesan Sabu-sabu tersebut," katanya.

Ari Aji sudah dipindahkan ke LP Klas I Kedungpane Semarang untuk memudahkan proses penyidikan. Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.**

0 comments:

Posting Komentar

Smile Police

Smile Police