Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya kepada Pemkot Semarang terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Semarang Tahun Anggaran 2016.
Sebelumnya Pemerintah Kota Semarang selalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, bahwa opini WTP menjadi penting bagi pemerintahannya sebagai tolok ukur. Menurutnya, pihaknya bukan sedang diawasi atau diperiksa, melainkan sedang dituntun oleh BPK untuk mengerjakan yang benar sehingga tercipta pemerintahan yang bersih.
”Dengan ini tentu saja saya berterima kasih sekali kepada BPK atas segala upayanya bersama Pemkot Semarang,” imbuhnya, Kamis (8/6).
Penyerahan Laporan Pemeriksaan Tahun Anggaran 2016 itu sendiri diserahkan secara langsung oleh Auditor Utama V Keuangan Negara, Bambang Pamungkas dan diterima oleh Wali Kota Semarang di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang, Rabu (7/6).
Pemkot Semarang dinilai telah mampu menunjukkan pelaporan keuangan yang lebih baik dari sebelumnya. Mengingat, BPK memberikan opini WTP setelah melakukan penilaian terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap perundang-undangan.**
0 comments:
Posting Komentar